HARI Koperasi (Harkop) ke-79 tingkat Kabupaten Sumedang dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. DPRD Kabupaten Sumedang pun mendorong koperasi agar terus bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggotanya.
Peringatan Harkop ke-79 yang digelar di Kompleks Islamic Centre Sumedang, Sabtu (25/7), dihadiri unsur pemerintah daerah, gerakan koperasi, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut menjadi ajang memperkuat komitmen bersama dalam membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Mewakili Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, H. Asep Sumaryana, hadir memberikan dukungan terhadap penguatan gerakan koperasi di daerah.
Baca Juga:Dua Rumah di Sukasari Ludes Terbakar saat Warga TerlelapSpanduk Liar Menjamur, Wajah Jatinangor Kian Semrawut
“Atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, kami mengucapkan Selamat Hari Koperasi ke-79 kepada seluruh insan koperasi di Kabupaten Sumedang,” ujar Asep.
Menurutnya, koperasi memiliki posisi strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat daerah. Karena itu, koperasi dituntut terus meningkatkan kualitas tata kelola, profesionalisme, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.
Asep menilai tantangan ekonomi yang semakin dinamis harus dijawab dengan inovasi tanpa meninggalkan nilai dasar koperasi, yakni kebersamaan, gotong royong, dan keadilan ekonomi.
“Kami berharap koperasi yang tergabung dalam gerakan koperasi melalui Diskopinda Kabupaten Sumedang terus berkembang, semakin maju, sehat, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” katanya.
DPRD Kabupaten Sumedang, lanjut Asep, berkomitmen mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada pengembangan koperasi serta penguatan pelaku ekonomi kerakyatan. Dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong koperasi menjadi lembaga yang adaptif terhadap perubahan sekaligus mampu meningkatkan daya saing anggotanya.
Ia menegaskan, keberadaan koperasi tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga simpan pinjam. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan menjadi pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga koperasi semakin bermanfaat bagi anggotanya, semakin berdaya, berkeadilan, serta memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (adv)
