46 Calon Haji Dideportasi, Perusahaan Jasa Di Bandung Barat Tidak Resmi Sampai Sempat Terdampar Di Jeddah

46 Calon Haji Dideportasi, Perusahaan Jasa Di Bandung Barat Tidak Resmi Sampai Sempat Terdampar Di Jeddah
0 Komentar

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, para calon haji ini sempat terdampar di Jeddah sebelum akhirnya sampai di Indonesia.

“Kemarin sempat terdampar di Jeddah, alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia,” ujar Hilman seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa, Minggu (3/7/2022), dari Mekkah.

Hilman memaparkan, 46 orang itu memiliki visa tidak resmi. Mereka juga berangkat menggunakan travel tidak resmi.

“Dan ini sayang sekali ya,” ucap Hilman.

Baca Juga:Dorong Terciptanya Stabilitas KeamananPenuh Tanah Merah, Jalan Licin Dikeluhkan Warga

Imbauan untuk masyarakat agar berhati-hati
Belajar dari kejadian tersebut Hilman mengingatkan warga yang ingin berangkat haji secara mandiri untuk memilih organisasi atau perusahaan resmi.

Dengan demikian, jika terjadi sesuatu kepada jemaah haji furoda, Kemenag bisa menegur perusahaan tersebut.

“Kalau seperti ini kami tidak bisa lakukan apa-apa karena tidak terkait sama sekali,” tutur Hilman.

“Kami memahami betul keinginan masyarakat bisa menunaikan haji setelah dua tahun enggak ada. Tapi kehati-hatian tetap harus ada,” imbuh dia. (Pkl2/Nina)

Sumber: regional.kompas.com

0 Komentar