sumedangekspres – Petugas Polsek Praya Barat Daya mengamankan seorang kepala desa di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Senin (4/7/2022).
Diduga menjalin hubungan gelap dengan perempuan bersuami, kepala desa asal Lombok itu langsung dibawa ke kantor polisi.
Dalam hubungannya dengan wanita itu, sang perempuan hamil dan sudah melahirkan.
Baca Juga:Angel Lelga Kecewa 2 Terlapor Kasus Dugaan Kripto Bodong Tetap BungkamNikita Mirzani Diminta untuk Menggugurkan Kandungannya
“Benar kami amankan kepala desa bersangkutan, kita bawa ke sini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Bahri, saat dikonfirmasi, Senin.
Samsul menjelaskan, ada sepuluh warga yang mendatangi rumah kades itu.
Mereka, sambungnya, datang ke rumah kades itu atas dugaan perbuatan sang kades.
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung datang ke lokasi dan membawa sang kades ke kantor polisi.
Hal itu, kata Samsul, dilakukan untuk mencegah peristiwa yang tidak diinginkan.
Terkait dengan dugaan adanya perbuatan itu, Samsul membenarkannya. Namun, belum ada yang melapor.
“Memang ada perempuan yang mengaku dihamili oleh kades bersangkutan, tapi belum pernah ada laporan ke kami, ini hanya baru tuduhan,” ungkapnya.
Samsul pun mengimbau kepada keluarga terduga korban yang merasa keberatan dengan hal itu dapat membua laporan ke polisi.
Baca Juga:Kakek di Bima Cabuli Penyandang Disabilitas Jalani SidangBentrok Terjadi di Pondok Gede, Antar Gangster Cemerlang Vs TKBR, 3 Orang Diringkus Polisi, 1 DPO
“Silahkan jika ada keluarga korban yang keberatan atas peristiwa semacam ini silahkan melapor ke kami,” ungkap Samsul.
Sementara, kata Samsul, dari pengakuan sang kades, ia tidak melakukan perbuatan itu dan bersedia untuk melakukan tes DNA.