sumedang, KOTA – Kenaikan harga bahan pokok yang semakin meningkat di setiap pasar atau daerah di Kabupaten Sumedang dipastikan berbeda-beda.
Hal ini dikatakan Kadisperindag Hari Santosa kepada Sumeks di kantornya, Selasa (5/7).
“Berdasarkan pantauan kenaikan harga bahan pokok di setiap pasar wilayah Sumedang memliki perbedaan dari segi harganya. Contohnya untuk cabe rawit merah di pasar Parakanmuncang dan pasar Darmaraja memiliki selisih hampir Rp.40.000-,” ujar Hari.
Baca Juga:Pasar Hewan Tanjungsari Masih Ditutup, Penjual Hewan Beroperasi Di RumahMasuki Musim Kemarau Basah, Hujan di Kota Bandung Masih Terjadi
Dikatakan, di pasar Parakanmuncang harga Cabe rawit merah Rp 110.000 per kg dan untuk di pasar Darmaraja harga cabe rawit merah Rp 70.000 per kg.
“Jadi bisa dilihat dari segi harganya juga sudah ada perbedaan. Kemungkinan dari tiap wilayah pasar memiliki kebijakan masing-masing,” katanya.
Menurutnya, perbedaan kenaikan harga tersebut biasanya dari segi kebijakan dari para pedagang yang sempat berdiskusi untuk masalah harga dan bahasan yang lain.
“Biasanya para pedagang melakukan rempugan atau bahasan terhadap kenaikan harga,” katanya.
Selain itu, pemantauan yang dilakukan Disperindag sudah dilakukan di wilayah pasar Wado, Darmaraja, Inpres Sumedang dan pasar Parakanmuncang.
“Kami sudah lakukan pemantauan dari wilayah Wado sampai ke Parakanmuncang dari segi harga kenaikan memang memiliki selisih yang cukup banyak. Kemungkinan dari segi kebijakan setiap pasar dan pemerintah setempat berbeda,” pungkasnya. (wly)