Polisi juga telah menemukan pisau pemotong daging, yang diyakini sebagai senjata pembunuhan. “Penyelidikan awal menunjukkan insiden itu terjadi di sebuah rumah di Kampung Bakar Batu sekitar pukul 12.30 waktu setempat,” tuturnya.
Kasus ini tengah diselidiki kepolisian di bawah pasal 302 Undang-undang Pidana atas delik pembunuhan. (Pkl2/Nina)
Sumber: news.detik.com