sumedang, KOTA – Masyarakat saat ini masih khawatir saat melakukan pembelian hewan kurban terkena penyakit PMK.
Salah seorang Dokter Hewan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sumedang Riski mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan hewan kurban yang akan dibelinya terkena PMK.
“Karena, vaksin yang telah diberikan pada hewan kutban setidaknya akan mempengaruhi daya tahan hewan agar tidak mudah terkena penyakit tersebut,” ujar Riski kepada Sumeks, Rabu (6/7).
Baca Juga:Ketum IMM Sumedang : Banyak Pasal RKUHP yang Mengebiri Pemikiran Aktivis dan MahasiswaPerindo Sumedang Jadikan UMKM Program Unggulan, Siap Menghadapi Pemilu 2024
Dikatakan, pemberian vaksin ini akan memperkuat daya tahan tubuh hewan untuk melawan penyakit tersebut dan mampu memperkuat kesehatan hewan.
“Vaksin pada hewan seperti sapi ini kan sudah diberikan. Jadi pada masyarakat tidak perlu panik atau khawatir pada saat pembelian hewan untuk qur’ban,” katanya.
Menurutnya, gejala penyakit PMK ini mudah dikenali dan bisa diketahui oleh masyarakat pada saat pembelian hewan.
“Kan yang jelasnya bisa dilihat dari air liur yang keluar dari mulutnya, apakah berlebihan dan berbusa,” katanya.
Selain itu, kata dia, menurut MUI pun ternak yang terkena penyakit PMK dengan gejala ringan masih bisa disembelih untuk dijadikan kurban.
“Masih halal kan kata MUI juga untuk hewan kurban yang terkena gejala ringan PMK. Karena, pada manusia penyakit ini tidak akan berpengaruh,” pungkasnya. (wly)