Berhasil Diamankan Polisi Kakak Adik Pelaku Pernikahan Sedarah di Karimun, Sudah Punya Anak 2

Berhasil Diamankan Polisi Kakak Adik Pelaku Pernikahan Sedarah di Karimun, Sudah Punya Anak 2
0 Komentar

sumedangekspres – Berhasil diamankan polisi, kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Identitas keduanya adalah seorang pria berinisial Ar dan istrinya sekaligus adik kandungnya Si.

Pada tahun 2018 lalu, warga pernah memisahkan pasangan ini dengan mengusir Ar keluar Karimun.

Baca Juga:Nenek Ditemukan Tewas di Pamekasan, Emasnya HilangBanjir Melanda Cilacap, Jalan Provinsi Tergenang, Ratusan Jiwa Terdampak

Tetapi beberapa tahun berselang, Ar pulang ke kontrakannya yang lama untuk bertemu dengan Si.

Hal ini membuat masyarakat sekitar geram lalu melaporkan Ar dan Si ke polisi pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Bagaimana kelengkapan cerita kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun ini?

Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunBatam.id, Jumat (15/7/2022):

Awal terbongkar

Pernikahan sedarah ini pertama kali terbongkar pada Jumat (10/2/2018) silam.

Saat itu, warga beramai-ramai menggerebek kediaman Ar dan Si di Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

Warga lalu menginterogasi Ar dan Si.

“Mereka mengakui adik kakak kandung,” ucap warga bernama Dohar Harahap.

Dari informasi yang ada, Ar dan Si menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang lalu.

Keduanya lantas datang ke Kabupaten Karimun pada 2003.

Dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.

Ar dan Si sendiri berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ar tinggalkan Karimun

Kapolsek Meral, AKP Badawi menjelaskan, setelah digerebek, Ar dan Si dibawa ke masjid setempat.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan di OKU Sumsel Menyerahkan Diri ke Polisi Setelah Keluarga Korban Bikin LaporanAlat Berat Diduga untuk Merobohkan Pagar Tembok Ndalem Singopuran Kartasura Diamankan

Pertemuan kemudian digelar dengan dihadiri warga serta elemen dari Polisi dan TNI.

Kesepakatan diambil dengan memisahkan Ar dan Si.

Ar diusir dari Kabupaten Karimun, sementara istri dan anaknya tetap diperbolehkan tinggal.

“Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Ar diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton.”

“Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti,” kata Badawi.

Ar pulang ke Karimun

Pemilik kontrakan yang ditinggali Ar dan Si bernama Tuti memberikan keterangannya.

Ia menyebut, Ar sudah berada di Karimun sejak awal bulan Juli 2022.

Tuti kemudian melapor ke ketua RT terkait pulangnya Ar.

“Kemarin kami lapor pak RT, karena takut ada apa-apa,” ujarnya, Kamis (14/7/2022) kemarin.

0 Komentar