sumedangekspres – Karena menjemput perampok yang tak lain rekannya sendiri, Gunawan (32), seorang guru honorer di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi.
Terkait perampokan yang dilakukan rekannya yang bernama Syukur (46) yang berprofesi sebagai petani, ia mengaku tak mengetahuinya.
Menurut Gunawan, ia hanya diminta untuk menjemput kawannya dan diberi uang Rp 5 juta.
Baca Juga:Polisi Menggeledah Rumah Nikita Mirzani dan Sita Satu Unit Gadget iPad Merk AppleSeorang Pria Pengeboman Pesawat Air India Tewas Ditembak di Kanada
“Saya cuma guru, tidak ada kerjaan lain, saya tidak tahu (perampokan) itu, saya disuruh jemput, saya dikasih uang lima juta,” kata dia Kamis (14/8/2022).
Selama 8 tahun dia menjadi tenaga pendidik di tempatnya mengajar dan tak ada pekerjaan lainnya.
Gunawan membenarkan jika ia berprofesi sebagai guru honorer dengan gaji Rp 850.000 per per bulan.
“Aku cuma jemput kawan, kurang tahu (kalau soal perampokan itu),” katanya.
Rampok karyawan perusahaan simpan pinjam
Perampokan dilakukan Syukur dan rekannya, Dika (DPO) di jembatan dua Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara pada 2 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban adalah Nikmatul Ulya (30) dan Bobi Saputra (26), karyawan PT PNM yakni perusahaan simpan pinjam tingkat desa.
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah mengatakan kedua pelaku yakni Syukur dan Dika mengancam kedua korban dengan senjata api.
Lalu kedua pelaku mengambil paksa uang Rp 90 juta yang ada dalam tas yang dibawa korban.
Baca Juga:Pamit Pulang namun Tak Kunjung Sampai, Baharuddin Diduga Jatuh ke Sungai dan Diserang BuayaPencuri Rumah Kosong yang Gasak Harta Korban Senilai Rp 5 Milyar Ditangkap
“Korban ditodong oleh para pelaku menggunakan senjata api rakitan,” kata Herwan.
Uang tunai tersebut rencananya akan digunakan untuk pencairan bagi nasabah simpan pinjam PT PNM.
“Para pelaku ini hanya mengambil uang saja, mereka tidak mengambil sepeda motor korban, dua korban ini bawa motor masing-masing,” katanya.
Dua korban tidak dianiaya oleh para pelaku, namun mendapat ancaman kekerasan dengan menempelkan pistol di kepala korban.
Setelah melakukan aksinya, para tersangka melarikan diri ke dalam hutan dengan berjalan kaki.
Kapolsek Herwan menjelaskan, kasus ini terungkap awalnya dari penangkapan dua orang tersangka kasus berbeda yakni penggelapan mobil.
“Dari situ kita dapat tanda-tanda, kita dapatkan pelaku atas nama Syukur, kemudian kita konfrontir dengan dua korban, ternyata mereka masih mengenali pelaku walaupun saat kejadian pelaku memakai penutup mulut,” katanya.