sumedangekspres – N, merupakan ibunda korban pencabulan ketakutan dan meminta polisi agar segera menangkap pelaku berinisial A karena disebut masih terlihat berkeliaran.
Ibunda korban pencabulan tersebut masih ketakutan karena pelaku masi berkeliaran, ia pun meminta kepada pihak polisi agar segera menangkap pelaku.
F yang diduga dicabuli A di salah satu kontrakan daerah Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Berkenalan di Media Sosial, Seorang Siswi SD Dicabuli oleh 4 Orang LelakiDituduh Mencuri Kartu ATM Milik Temannya Sendiri, Anggota TNI Meninggal Dikeroyok 6 Orang Seniornya
“Beberapa hari yang lalu, (pelaku) pulang ke rumah. Itu ada yang lihat. Diteriakin, dia kabur. Kalau saya penginnya pelaku cepat ditangkap,” ujar N pada saat dihubungi, pada Senin 18 Juli 2022.
N menjelaskan bahwa, terduga pelaku pencabulan terhadap putrinya disebut pulang ke rumah pada tengah malam. Diduga hal tersebut dilakukan agar tidak diketahui oleh banyak orang.
“Saya tidak tahu pulangnya naik apa. Apa naik ojek atau yang lain. Karena setau saya taksinya sudah dicabut sama perusahaan,” ujar N.
Pelaku disebut pulang ke rumah untuk menemuai istrinya itu terjadi pada 1 minggu yang lalu. Tetangga N yang melihat kepulangannya pelaku.
“Semingguan yang lalu pulang,” ujar N.
N sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.
“Dia awalnya lapor ke saya, ‘Ibu, punya aku berdarah.’ Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, ‘Aku digituin sama Pakde A,’” kata N.
Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Korban sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.
Baca Juga:Prajurit TNI AD Tewas Dikeroyok, Panglima Andika: Kami Ingin KeadilanAnak Bunuh Ibu Kandungnya Di Situbondo, Hanya Karena Tidak Dibakarkan Ikan
Saat itulah anak kedua dari empat bersaudara dari N dicabuli oleh terduga pelaku.
N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan.
N akhirnya menghubungi ketua RT dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.
Saat itu N mengajak anaknya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi laporan atas perkara yang dialami.
Hasil visum menyatakan bahwa terdapat memar memerah pada bagian alat vital korban. Laporan N diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.