Guru Agama SMPN di Tangerang Cabuli Murid Laki-laki di Toilet Sekolah

Guru Agama SMPN di Tangerang Cabuli Murid Laki-laki di Toilet Sekolah
0 Komentar

sumedangekspres – Polda Metro Jaya menyebutkan, sudah berkali-kali beraksi guru agama tersangka cabuli murid laki-laki di toilet, sekolah menengah pertama negeri (SMPN) wilayah Kabupaten Tangerang.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda mengungkapkan, pelaku merupakan guru agama berinisial AR (28) diduga sudah beberapa kali cabuli tiga murid laki-laki di toilet sekolah dan pada saat melatih ekstrakurikuler.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di toilet sekolah, kemudian juga pada saat kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah,” ujar Aldo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga:Guru SD Cabuli 8 Siswi Di Kediri, Kasusnya Berkahir DamaiDoni Wita Tewas Kecelakaan Maut, Polisi Sebut Kurang Hati-hati

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku melampiaskan nafsunya dengan memasukkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban.

Meski demikian, Aldo belum dapat menjelaskan sejak kapan pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap para korban.

Aldo hanya menjelaskan, untuk memastikan apakah masih ada siswa lain yang menjadi korban pencabulan,
bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.

“Ini masih didalami karena sudah berkali-kali, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain,” kata Aldo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa pelaku AR juga merupakan pelatih ekstrakurikuler di sekolah tersebut.

“Pelaku dalam kasus ini berinisial AR (28). Dia merupakan guru agama, pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra di sekolah tersebut,” ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Pelaku diduga telah mencabuli tiga murid laki-laki berinisal RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17) di sela-sela kegiatan ekstrakurikuler di dalam maupun di luar sekolah.

Baca Juga:4 Hari Nonaktifkan Handphone, Chef Juna Ungkap Alasan Kembali AktifUsai Operasi, Wajah Baru Lucinta Luna, Bibir Mirip Jisoo Suara Mirip Celine Dion

Salah satu aksi pencabulan disebut terjadi pada Selasa (12/7/2022) di toilet kamar mandi sekolah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke sekolah, lalu diteruskan ke Polres Tangerang Selatan pada 16 Juli 2022.

“Setelah itu, pihak guru dan sekolah menghubungi pihak Binmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Zulpan.

AR beraksi dengan modus mengancam para korban akan dikeluarkan dari kegiatan ekstrakurikuler apabila menolak berhubungan badan dengannya.

“Modus pelaku ini melakukan pengancaman terhadap korban. Jadi korban ini pada saat dicabuli di bawah tekanan dan ancaman,” kata Zulpan.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

0 Komentar