“Lihat di FB anak terlantar gitu. Kayak mirip anak saya gitu terus saya datang ke sini (RS Wangaya),” kata dia.
Kesal tak mau tidur
Dari hasil pemeriksaan, YPMP tega menganiaya korban hanya karena kesal lantaran tidak mau tidur dan tidak mau menjawab saat ditanya.
“Pelaku mengaku menganiaya dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke arah perut sebanyak dua kali, mencubit perut korban, dan memaksa korban untuk push up dan lari sampai lemas dan jatuh,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis pada Rabu.
Baca Juga:Mubaligh Muda Kecam Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata Di Nduga Papua Yang Tewaskan 2 Tokoh AgamaTiga Warga Tertimbun Longsor Saat Bangun Tembok Penahan Tanah di Sukabumi
Perbuatan sadis pelaku juga kembali berlanjut dengan menenggelamkan kepala korban pada sebuah ember berisi air sebanyak empat kali.
“Pelaku menarik kaki korban lalu memaksa untuk menekuk kaki korban supaya dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan paha korban patah,” kata Sukadi.
Ia mengungkapkan, berbagai kekerasan fisik yang dialami balita malang ini terjadi di sebuah rumah kos di Sidakarya, Denpasar.
Bahkan, pelaku juga mengaku pernah menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, memukul menggunakan sisir, menampar wajah, menendang pinggul korban.
“Pelaku sudah menganiaya korban hampir enam kali,” kata Sukadi.
YPMP dan DNM menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. (Pkl2/Nina)
Sumber:https://denpasar.kompas.com