“Sebelumnya baik, bahkan korban mau dibawa ke Arab untuk dinikahi resmi di sana. Namun, setelah menikah, berubah jadi cemburuan, ke luar rumah tidak boleh, ke warung pun dilarang,” ujar Lidya Indayani Umar, Kuasa hukum keluarga korban, Kamis (18/11/2021).