sumedangekspres – Seorang anak kiai cabuli santriwati seperti di Jombang, terjadi juga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Korban anak kiai yang cabuli santriwati berinisal M serta berusia 14 tahun, di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga menjadi korban pencabulan anak kiai hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.
Anak kiai berinisal A (21) cabuli seorang santriwati di kampung tempat dia tinggal.
Baca Juga:Polisi Bekuk ABK Dan Petugas Kebersihan Yang Cabuli Remaja Di JakutPolisi Gerebek 2 Pria Pengedar Narkoba Di Hotel kawasan Jember
Korban telah melahirkan bayi yang berjenis kelamin laki-laki dengan sebarat 2,90 kilogram di Puskesmas pada hari Selasa (19/7/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.
Seorang tokoh warga setempat, Nanang Susanto mengungkapkan, bahwa kasus tersebut menimpa anak tersebut mirip dengan kasus pencabulan oleh anak kiai yang terjadi di Jombang.
Akan tetapi, sekarang terjadi di Kabupaten Tuban, Kedua orangtua takut melaporkan dan tidak berani menuntut keadilan yang sudah menimpa kepada anaknya sendiri.
Sebab, pria yang diduga pelaku pencabulan tersebut merupakan anak kiai pemilik pondok pesantren.
“Kasihan sekali orangtuanya itu tidak berani lapor polisi. Terus takut menuntut si pelaku karena pelakunya anak kiai yang sangat dihormati warga kampung,” kata Nanang kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Sejumlah petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban dan petugas kecamatan juga sudah berkunjung ke rumah korban untuk memberikan pendampingan.
Namun, kata Nanang, orangtua korban masih trauma dan syok melihat anaknya yang telah menjadi korban pencabulan hingga melahirkan tersebut.
Baca Juga:Warga Bogor Temukan Mayat Bayi Laki-laki, Ari-arinya Masih Nempel, di Tengah KebunKisah Anak yang Dirantai Ibunya di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kasus Penganiayaan Oleh Orang Tua
“Orangtua korban mungkin syok melihat pelakunya juga seperti tidak memiliki tanggungjawab atau beban kesalahan,” tuturnya.
Bermalam di pesantren
Korban diketahui merupakan santriwati yang setiap hari mengaji di lembaga pendidikan keagamaan atau pondok pesantren milik orang tua dari pria yang diduga pelaku.
Sejak setahun yang lalu, korban bersama para santri lainnya setiap harinya harus bermalam di pondok pesantren tersebut.
“Semua santri harus bermalam dan tidur di bangunan semacam aula gitu, yang santri laki-lagi tidurnya di bawah dan yang perempuan tidur di lantai atas,” ungkapnya.
Nanang menyampaikan, aksi pencabulan diduga terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren.