“Pertama bilang (isu Brigadir J) sudah mati dari Magelang, (lalu) ada CCTV. Sekarang ditanya lagi CCTV benar apa nggak? udah ada barangnya,” katanya.
“Nanti kita lihat sama-sama, saya juga nggak mau mendahului ini, bilang CCTV sudah pasti benar,” jelasnya.
“Tapi paling tidak nggak ada statement-statement yang sifatnya prematur yang nanti juga berimplikasi hukum,” katanya lagi.
Baca Juga:Pelaku Ganjal ATM Beraksi di Kota Cirebon, Gasak Rp71 Juta, Berasal dari LampungPolda Metro Melakukan Pemeriksaan Terhadap JNE dan Hasilnya Beras Bansos di Depok Rusak Terkena Hujan
“Semua ada kok media pembuktian 184, ada 5 alat bukti nanti, bukan kata orang. Semua asumsi-asumsi ini sudah terbantahkan,” ungkap Pengacara Bharada E, Andreas Silitonga.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksatu.id