sumedang, KOTA – SMPN 8 Sumedang sudah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka di lingkungannya. Pasalnya, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu program dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang harus diimplementasikan di tiap Sekolah pada Tahun ajaran 2022-2023.
Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Sumedang Dedi Junaedi SPd melalui Wakasek Bidang Kurikulum Dedi Heriyadi MPd kepada Sumeks, Selasa (2/8).
Menurutnya, untuk Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di SMP Negeri 8 Sumedang, praktek penerapannya telah dikolaborasikan antara Kurikulum tahun 2013 (Kurtilas ) dengan IKM. Karena, SMP Negeri 8 Sumedang belum termasuk sekolah yang direkomendasikan dari pusat untuk menggunakan IKM.
Baca Juga:Penyuluh Pertanian Harus Tingkatkan Kompetensi dan InovasiPeningkatan Suhu di Area Waduk Jatigede Harus Segera Diantisipasi
“Jadi di SMPN 8 Sumedang kurikulumnya Kurtilas karena Kurikulum Operasional Sekolah Pendidikan (KAOSP) yang diusulkan ke Dinas masih Kurtilas, tapi di dalamnya diselipkan poin-poin IKM. Jadi hitung-hitung pengenalan, pengenalan supaya nanti pas dijalankan IKM para gurunya sudah agak terbiasa, anaknya juga sudah tidak heran,: tandas Dedi.
Terkait pencapaian target Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 – 2023, Dedi menjelaskan, SMPN 8 Sumedang yang setiap tahunya kekurangan siswa. Dimana, SMPN 8 Sumedang dalam pencapaian target PPDB tiap tahunnya selalu terjegal oleh SMP – SMP Negeri yang besar, terutama SMPN 2 dan SMPN 5. Ada juga yang ke SMPN 1.
“Untuk sistem PPDB tahun 2022 sekarang katanya memakai sistem online, tapi kenyataan masih belum dikunci. Akhirnya siswa yang mengatakan pilihan satunya di sekolah A, tapi ternyata bisa daftar di sekolah B. Jadi belum ada sistem yang kuat yang bisa mengunci pilihan satu. Kenyataannya, memang terjadi di SMPN 8 Sumedang. Asalnya, pilihan satunya memilih SMPN 8 Sumedang tapi ternyata setelah dicek di online anak ada di SMPN 9 Sumedang,” katanya.
Dedi berharap kedepan dalam penerapan sistem online pada PPDB ini ada kunci, khususnya dan bisa100 persen diterapkan. Supaya pilihan satu anak sebagai calon siswa tidak bisa ditarik kemana-mana.
“Pada intinya untuk sistem PPDB online di tahun sekarang ini tidak 100 persen diterapkan karena masih ada kebebasan siswa daftar ke mana saja,” tutupnya. (ahm)