Dikatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala desa, sehingga akan terbangun early warning system untuk mendeteksi kecurangan (fraud) dan memahami risiko yang akan terjadi dan memitigasinya termasuk risiko adanya gratifikasi.
“Saya mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk mengimplementasikan seluruh materi hari ini, di wilayah masing-masing. Sehingga, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset dan akuntabilitas kinerja, pembangunan daerah akan lebih berkualitas,” terangnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir selaku narasumber Auditor Madya BPKP Perwakilan Jabar ,Indra Trisula, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Provinsi Jabar Hidajat Setiaputra, Ak., M.M., QCRO serta Tim UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) Provinsi Jabar dan Kabupaten Bandung.(aph)