sumedangeskpres – Santoloyo, pelatih Taekwondo cabuli murid yang sudah dilakukan selama 6 tahun, dan akhirnya kejadian ini terbongkar.
Kejadian pelatih Taekwondo yang cabuli murid sendiri ini sedang ditangani, ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi.
Di kabupaten Malang adalah tempat peristiwa pencabulan tersebut, papar dia.
Pelaku terserbut berinisal MS (25), dan ia sudah mengaku perbuatan yang bejat tersebut dengan memperkosa anak murid perempuannya yang saat ini sudah berumur 20 tahun.
Baca Juga:Viral! Salah Satu Jalan Desa Kawasan Bogor Di Portal Bertarif Di HUT RIProgram DBHCHT Dinkes Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Aksi Santoloyo pelatih Taekwondo yang cabuli murid ini sudah berulang kali.
Pelaku berinisial MS sudah memperkosa korban selama 6 tahun, dari tahun 2016 hingga sekarang tahun 2021.
Kasus pemerkosaan ini pun akhirnya terbongkar. Itu setelah korban melaporkan pencabulan yang dilakukan MS ke kantor polisi.
Sebelumnya, MS disebut sempat berjanji akan menikahi korban. Namun, janji tinggallah janji. Ternyata ucapan itu hanya untuk memperlancar tindakan bejatnya berulangkali.
Sebelumnya, pelaku dan korban ternyata pernah menjalin hubungan asmara, lalu muncul niat MS untuk mencabuli korbannya.
“Pelaku dan korban sebelumnya punya hubungan pacaran. Janji dan iming-iming akan menikahi menjadi modus pelaku untuk menyetubuhi korban berulangkali,” kata AKP Donny, dikutip dari keterangannya pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Tak hanya itu saja, pelaku yang merupakan warga Gondanglegi, Kabupaten Malang juga diduga pernah melakukan pelecehan terhadap murid atau siswa taekwondo perempuan yang lain.
Baca Juga:Apel Kehormatan, Renungan Suci untuk BerkontemplasiRofi M Ikhsan Ingin Angkat Derajat Orang Tua
Perbuatan bejatnya itu dilakukan MS saat berada di lokasi klub taekwondo, bahkan saat latihan berlangsung.
Meski sempat diskorsing oleh KONI, tetapi MS tetap bisa lanjut melatih setelah masa hukuman itu selesai.
“Korban pernah menolak dan melaporkan kepada atasan di klub taekwondo. Pelaku sempat diskorsing oleh KONI untuk melatih.Namun, setelah itu, masih melatih taekwondo,” tuturnya menambahkan.
Kini sejumlah saksi tengah menjalani pemeriksaan dan membantu mengantarkan korban untuk melakukan proses visuum.
Unit PPA Satreskrim Polres Malang juga masih terus menyelidiki kasus tersebut guna melengkapi pemberkasan.
“Saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Malang telah melakukan penahanan terhadap tersangka, melengkapi pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” pungkas AKP Donny.