Percepatan implementasi reformasi struktural, termasuk implementasi Sovereign Wealth Fund, dapat menjadi alternatif untuk membiayai pembangunan ekonomi.
Pemerintah juga melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sejak tahun 2016 hingga Juni 2022 telah terdapat 135 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi sebesar Rp858 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan terkait sektor pangan dan sektor energi yang saat ini menjadi tantangan global. Dari segi ketahanan pangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Indonesia dari International Rice Research Institute memberikan confident bahwa penanganan sistem ketahanan pangan dan sistem pertanian di Indonesia terus membaik.
Baca Juga:Seorang Warga Tasikmalaya Meninggal saat Lakukan Lomba Balap KarungTidak Dikasih Uang Jajan, Pelajar Ancam Bunuh Ibu Kandung Di Karawang
Dari sektor energi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi dan kompensasi untuk energi sebesar Rp502,4 triliun.
“Pemerintah sedang melakukan review terkait dengan kebutuhan akibat dari kenaikan harga BBM baik dari volume maupun dari segi kebijakan selanjutnya. Dari kajian-kajian tersebut Pemerintah memperhitungkan potensi kenaikan inflasi dan juga terkait dengan efek terhadap PDB ke depan,” lanjut Menko Airlangga.
Terkait Rancangan APBN, Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun.
Pada tahun 2023 APBN ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dengan tetap mengoptimalkan fungsi shock absorber dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi dan antisipatif terhadap risiko ketidakpastian. Selain itu juga didorong untuk meningkatkan produktivitas bagi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Terkait perlindungan sosial, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Demikian penjelasan dari RAPBN TA 2023 Tingkatkan Poduktivitas Bagi Transformasi Ekonomi Inklusif Dan Berkelanjutan.