Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes terhadap Santriwati, DPRD Kabupaten Bandung: Hukum Seberat-beratnya

Dugaan Pencabulan Pemilik Ponpes terhadap Santriwati, DPRD Kabupaten Bandung: Hukum Seberat-beratnya
0 Komentar

sumedangeskpres – Kasus dugaan pencabulan pemilik pondok pesantren di desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, terhadap santriwati di paparkan oleh anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa.

Usaha hukum bagi terduga pencabulan santriwati harus dijadikan pertanian oleh polisi dalam pemeriksaan kejelasan dugaan itu.

“Tindakan ini (pencabulan) tidak berlangsung hari ini saja, tapi terjadi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten
Bandung,” kata Riki pada Jabar Ekspres belum lama ini.

Baca Juga:Soroti Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati di Katapang, Kadis DP2KBP3A Kabupaten Bandung Prioritaskan KorbanSistem Tempel Narkoba di Kota Cirebon, Polisi Mencari Jejak dari Toilet SPBU Sampai Paralon Pembuangan

Insiden pencabulan santriwati itu di lokasi Kabupaten Bandung dan dilakukan berkali kali, sampai harus ada langkah preventif supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi dan lagi, berdasarkan dia.

“Berarti ini ada sesuatu yang enggak beres, yang memang harus dicari sumber-sumber permasalahan,” ujarnya.
Riki menerangkan, pihak berwenang dalam persoalan tindak kekerasan terutama saat ini pada pelecehan seksual, perlu lakukan upaya maksimal terkait masalah hukumnya.

“Agar ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini (pencabulan), terutama oleh pihak-pihak terkait perlu lakukan tindakan preventif,” ucap Riki.

“Misalkan me-monitoring atau apapun itu, untuk meminimalisir kejadian ini (pelecehan) berulang,” lanjutnya.

Riki menekankan, lantaran isu yang sudah menjadi sorotan saat ini pondok pesantren, maka diharuskan supaya dilakukan monitoring, jadi bukan bermaksud mengeneralisir pesantren.

“Karena hanya segelintir sebenarnya, hanya 1-2 pesantren. Supaya kejadian seperti ini tidak terluang kembali, lakukan tindakan atau langkah preventif,” imbuhnya.

Diharapkan dapat berdampak baik lagi dalam melakukan langkah preventif, berdasarkan Riki.

Semua pesantren yang ada di lokasi kabupaten Bandung.

Baca Juga:Perantau Dihempas Ombak, Daeng Riboko Bertahan Hidup 10 Hari Di Tengah LautTNI Penembak Kucing di Bandung Berpangkat Brigjen Inisial NA, Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

“Agar citra pesantren kembali baik, soalnya saat ini (karena ada dugaan pencabulan) orangtua mungkin khawatir menitipkan anaknya ke pesantren,” paparnya.

Sementara itu, Riki menjelaskan, agar persoalan hukum bagi terduga pelaku pencabulan bisa secepatnya terungkap oleh pihak Kepolisian.

“Bisa mengungkap seterang benderang mungkin. Kalau ada indikasi kejadian (pencabulan) memang benar apa adanya, maka harus lakukan tindakan tegas, hukum seberat-beratnya,” jelas Riki.

Dia berpesan, supaya setiap elemen masyarakat turut mengawasi lingkungan sekitar, tujuannya supaya anak-anak bisa terlindungi dari ancaman perilaku kejahatan.

0 Komentar