sumedangekspres – Hanya dua kali kerja, mereka dapat untung Rp10 juta, akhirnya MM dan JS tergiur dengan uang instan dengan menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Cirebon itu.
Karena keuntungan yang didapat lumayan, MM dan JS kembali lagi berulah sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Cirebon.
Tapi, aksi dua pengedar narkoba di Kota Cirebon itu, tidak berjalan mulus seperti yang pertama dan kedua. Bukan untuk Rp10 juta yang didapat, justru kini mereka dikurung di sel usai ditangkap Sat Narkoba Polres Cirebon Kota.
Baca Juga:Akibat Kehabisan Bensin Maling Motor di Depok Berhasil Ditangkap WargaPengedar Narkoba Di Kota Cirebon, Dua Kali Kerja Dapat Rp10 Juta, Yang Ketiga Tertangkap Polisi
Kepada polisi, salah satu tersangka MM mengakui, kalau dirinya mengedarkan sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Apalagi, hasil yang didapat lumayan dan diperoleh dengan cara instan.
Setidaknya selama melakukan aksinya, MM sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp10 juta. “Ini baru dapat sekitar Rp10 juta,” kata MM yang mengaku baru dua kali beraksi.
Senada, pelaku JS mengungkapkan, dirinya menjual satu paket dengan harga Rp600 ribu, dengan isi setengah gram.
Bahkan, dalam menjual satu paket tersebut bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp100 ribu. “Saya baru dua kali. Per paket untungnya Rp100 ribu,” ucapnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengungkapkan, petugas meringkus kedua tersangka atas adanya informasi yang kerap kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Hingga, akhirnya tim dari Satresnarkoba Polres Ciko melakukan penyelidikan secara langsung.
“Pada 7 Juli pukul 21.00 tersangka MM dapat diamankan di kos-kosannya di daerah PIlang dan dari kos-kosan tersebut dapat diamankan barang bukti seberat 16 gram dengan 15 paket yang siap edar,” ujar Kapolres.
Baca Juga:Jual Ganja ke Desa Singapura, Petani Asal Pagaralam DitangkapDiduga Melecehkan Ulama Dan Kiai, Para Santri Minta Ketum PPP Suharso Monoarfa Segera Mundur dari Jabatannya
Menurutnya, selepas melakukan penggeledahan termasuk juga pengecekan terhadap tersangka, akhirnya didapatkan informasi yang mengarah kepada adanya tersangka lain.
Pada 15 Agustus pukul 14.00 pihaknya juga berhasil mengamankan tersangka dengan inisial JS. Pasalnya, berdasarkan informasi di salah satu bengkel terdapat pesta sabu yang dilakukan.
“Berdasarkan informasi di salah satu bengkel di sekitar Jalan Wahidin ini kerap kali digunakan untuk pesta narkoba dan juga mengedarkan narkoba khusus sabu-sabu. Selepas kita melakukan pengecekan, kita bisa menangkap seorang tersangka atas nama JS,” jelasnya.