sumedangekspres – Setelah pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo mendatangi Kapolri tersebut tak lain terkait tentang tewasnya Brigadir Joshua.
Cerita Ferdy Sambo datangi Kapolri tersebut diugkap oleh Listyo pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, pada Rabu 24 Agustus 2022 malam.
Baca Juga:Hantam Truk Bermuatan Sawit, Sopir Truk Box Asal Bogor Tewas di JalintimKasir Pegadaian Ditahan, Ini Punya Cara Unik Korupsi, Modus Sederhana Tapi Pembuktiannya Rumit
“Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo. Waktu itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya?” ujarListyo.
Dalam pertemuan tersebut, Ferdy Sambo menjelaskan kronologi versi skenario busuk yang sudah disusun untuk menutupi jejak.
Sambo menggambarkan peristiwa baku tembak tersebut terjadi pada saat dirinya tak berada di tempat.
Ferdy Sambo mengaku baru mengetahui Brigadir Joshua tewas setelah dirinya tiba di rumah dinas di Duren Tiga.
“Dimana cerita awal Joshua dikabarkan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang,” jelas Listyo.
Akan tetapi, pada akhirnya terungkap bahwa semua cerita itu hanya akal-akalan saja.
Berdasarkan pengakuan dan kesaksian Bharada Eliezer atau Bharada Richard, bukan dirinya yang mengeksekusi Brigadir Joshua.
Melainkan Ferdy Sambo sendiri.
Baca Juga:Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak Sebut Anak dan Istri Pernah Dibakar Hidup-hidup, Kini Gigih Bela Keadilan Brigadir JMantan PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Resmi Huni Penjara Kajang
“Saat itu, saudara Richard menyamapikan bahwa melihat almarhum Joshua terkapar bersimbah darah,” ungkap Listyo.
“Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata, lalu diserahkan kepada saudara Richard,” jelas Kapolri.
Timsus kemudian melaporkan hal itu kepada dirinya yang langsung memerintahkan agar Bharada Eliezer dibawa untuk menghadap kepadanya.
Di depan Kapolri, Bharada Eliezer menyatakan bahwa dia mengubah pengakuannya karena ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati.
Padahal, kata Bharada Eliezer, dia telah dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa akan mendapat SP3 dan tidak akan menjadi tersangka.
“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah pengakuan, ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” beber Listyo.
“Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” sambungnya.
“Sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dukungan Komisi III
Sementara, Komisi III DPR RI dalam kesimpulannya mendukung Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Joshua secara profesional, transparan dan akuntabel