sumedangekspres – Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak mulai menjalani hukuman 12 tahun di Penjara Kajang. Setelah bandingnya ditolak oleh pengadilan terkait kasus penyalahgunaan dana.
Penjara Kajang ialah penjara terbesar di Malaysia. Yang saat ini akan ditempati oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Sebelumnya Najib Razak juga telah dijatuhi hukuman pada Juli 2020, namun dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding.
Baca Juga:Video Berisikan Uang Rp 900 Miliar Adalah Pengungkapan Kasus Dolar Palsu di AtlantaTukang Becak Meninggal Dunia Di Gegesik Cirebon, Diduga Tabrak Lari, Ada Pecahan Body Motor
Pengadilan tertinggi Malaysia Selasa 23 Agustus 2022 menguatkan hukuman penjara 12 tahun kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak. Ini terkait korupsi dalam skandal keuangan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Sehingga mampu menampung hingga 5.000 tahanan dan termasuk tahanan wanita, yakni Kajang yang merupakan penjara terbesar di Malaysia ini.
Namun, tidak hanya tahanan pejabat, dalam tahanan Kajang juga diisi oleh narapidana dari berbagai kejahatan termasuk tahanan narkoba.
Dalam tahanan Kajang ini juga ditahannya Azilah Hadri yang merupakan bekas anggota keamanan Najib saat dia menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Azilah Hadri dijatuhi hukuman mati karena terbukti membunuh model Mongolia tahun 2006y ang bernama Altantuya Shaariibuu.
Dalam pengadilan yang dilakukan pada 2019 terhadap kasus pembunuhan tersebut, Azilah mengatakan bahwa pembunuhan yang dia lakukan atas perintah Najib.
Pihak berwenang Amerika dan Malaysia mengatakan lebih dari 4,5 miliar dolar Amerika telah dicuri oleh Najib.
Baca Juga:Terbongkar Hubungan Putri Candrawathi dan Brigadir J Saat di Magelang, Potret Ini Jadi Bukti Kuat!Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi Gara-gara Singgung Ferdy Sambo di Medsos
Penyelidik Malaysia mengatakan mereka melacak lebih dari 1 miliar dolar Amerika ke rekening bank Najib, meskipun bekas Perdana Menteri ini menyanggah tuduhan tersebut.
Gaya hidup mewah Najib dan keluarganya terungkap dengan ditemukannya uang tunai, perhiasan, dan barang mewah lainnya senilai sekitar 275 juta dolar Amerika di tempat tinggal yang digunakan oleh Najib dan keluarganya.
Istri Najib, Rosmah Mansor, mengaku tidak bersalah dalam kasus korupsi yang tidak terkait dengan 1MDB.