Arema FC putus Kerjasama Dengan Situs Judi Online, Gara-gara Kasus Sambo?

Arema FC putus Kerjasama Dengan Situs Judi Online, Gara-gara Kasus Sambo?
0 Komentar

Pada Senin 23 Agustus 2022 Bareskrim Polri menyebut pelapor atas nama Rio Johan Putra SE. SH. MSi. Ak CA BKP.

Dia mengaku sebagai pencinta sepak bola dan akademisi/dosen FEBIS Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) 1945 Jakarta.

Bareskrim Polri mengaku sudah menerima surat pelaporan bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim

Baca Juga:Demi Kekasih, Kasir Minimarket Modern Top Up Dana Puluhan Juta Uang Perusahaan Untuk Judi OnlineUstadz Abdul Somad Singgung Ferdy Sambo dan Skenario yang Gagal Total, “Karena Seorang Ibu Menjerit”

Adapun dugaan pidana yang dikenakan adalah mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.

Dengan dua klub yang sudah memberhentikan kerja sama dengan situs judi online hanya tersisa satu klub lagi yakni Persikabo 1973. (Pkl2/Nina)

Sumber: radarcirebon.disway.id

0 Komentar