sumedang, KOTA – Komisioner Divisi Tehnik Penyelenggaraan KPU Sumedang Iyan Sopian mengakui adanya data ganda keanggotaan dalam verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Verifikasi dilakukan dengan mengecek data KTP dan data KTA parpol. Selain itu, di cek juga pekerjaan agar tidak ada pekerjaan yang tidak diperbolehkan bergabung partai politik.
“Kami akan mengecek apakah ada keanggotaan ganda identik diinternal Parpol atau juga ganda dengan Parpol lainnya. Kami menemukan adanya data ganda keanggotan,” jelas lyan kepada awak media, Kamis (25/8).
Baca Juga:Cijatihilir Mulai Dilanda Kekeringan, Jatimekar Upayakan Sarana Air BersihTingkatkan Kompetensi Potensi SAR
Dikatakan, anggota yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN dan BUMD tentunya akan langsung dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat) atau BMS (belum memenuhi syarat). Selain itu, yang memiliki data gandapun sama tidak.akan lolos verifikasi.
“Yang pekerjaan yang tidak sesuai, misalnya pekerjaan yang dilarang menjadi anggota parpol seperti PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, Kepala desa, dil akan kami BMS kan,” tambah Iyan.
Untuk data yang belum memenuhi syarat, kata dia, bisa ditindaklanjuti oleh Parpol. Misalnya yang ganda eksternal atau keanggotaan ganda dengan Parpol lain. Maka, parpol tersebut harus membuktikan dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan bermaterai oleh anggota. (kga)