sumedangekspres – 8 polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar aniaya kakek Sarijan, berumur 60 tahun hingga tewas asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Kejadian 8 polisi yang aniaya kakek sarijan itu terjadi pada hari Kamis 29 Januari 2022 dini hari.
Insiden 8 polisi yang aniaya kakek sarijan ini terjadi di rumah korban pada saat sekumpulan polisi datang dan menduga Kakek Sarijan sebagai bandar sabu di Desa Penakih Baru, Kabupaten Banjar.
Baca Juga:Surat Ferdy Sambo Memohon Maaf, Ini Isinya, LengkapPengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap, Sering COD, Ada yang Kenal?
Istri korban, J bercerita rumahnya didatangi oleh delapan anggota polisi yang berpakaian sipil, pada saat penyergapan.
Pada saat itu, suaminya sedang keadaan salat.
J mendengar sekali bunyi tembakan peringatan, belum selesai salat.
“Suamiku lagi salat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan,” ujar J kepada saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Ia menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka. Istri Sarijan merasa tak terima dengan perlakuan dan tindakan anggota polisi dalam penyergapan itu. Polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
“Padahal dia tak melawan,” singkatnya.
Kakek Sarijan yang sudah tak berdaya kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.
Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Seusai penggerebekan, SA sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis. Namun, hanya beberapa saat di rumah sakit nyawa SA tak tertolong.
Laporkan polisi yang lakukan penganiayaan
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menjelaskan dasar maksud pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga:Pemilik Salon Ditemukan Tewas, Ada Pisau Tertancap Di Pinggang, Diduga Korban PembunuhanKolaborasi Jabar – Bali Bangkitkan Perekonomian Pascapandemi
Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan. Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.
“Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi,” ungkap Kamarullah.
Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, anehnya polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.
“Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang,” tambahnya.