Pemilik Salon Ditemukan Tewas, Ada Pisau Tertancap Di Pinggang, Diduga Korban Pembunuhan

Pemilik Salon Ditemukan Tewas, Ada Pisau Tertancap Di Pinggang, Diduga Korban Pembunuhan
0 Komentar

sumedangekspres – Seorang pemilik salon ditemukan tewas di dalam sebuah ruko, Tary Salon, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 14.50 WIB.

Warga di Jalan Raya Temam, RT 01 (depan Gerbang Prumnas Rahma), Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau dihebohkan adanya Pemilik salon yang ditemukan tewas itu.

Korban pemilik salon yang ditemukan tewas itu bernama Ontary atau disebut Tary (40), asal Kecamatan KotPadang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dari keterangan yang dihimpun.

Baca Juga:Kolaborasi Jabar – Bali Bangkitkan Perekonomian PascapandemiPolres Majalengka Tangkap 9 Tersangka Sindikat Narkoba, AKBP Edwin Affandi: Mari Selamatkan Generasi Muda

Ratusan warga sudah banyak melihat di tempat penemuan mayat itu, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tidak hanya itu, tertampak juga anggota Polsek Lubuklinggau Selatan dan juga tim dari Satreskrim Polres Lubuklinggau serta Inafis Polres Lubuklinggau yang sudah melakukan olah TKP serta evakuasi jenazah ke rumah sakit.

Rita berusia 48 tahun serta Maihen berumur 40 adalah orang yang pertama kali melihat mayat tersebut, kedua orang itu warga Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Rita menuturkan, dia datang ke tempat salon korban, untuk menanyakan baju pengantin yang dipinjam korban Ontary.

Warga di Jalan Raya Temam, RT 01 (depan Gerbang Prumnas Rahma), Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang waria di dalam sebuah ruko, Tary Salon, Kamis 25 Agustus 2022 sekitar pukul 14.50 WIB.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Ontary alias Tary (40), warga asli dari Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 16.00 WIB, ratusan warga sudah ramai melihat di lokasi penemuan mayat.

Baca Juga:Meminimalisir Ruang Gerak Peredaran Rokok IlegalAngka Dispensasi Nikah Rendah

Terlihat pula petugas Inafis Polres Lubuklinggau, anggota Polsek Lubuklinggau Selatan dan juga tim dari Satreskrim Polres Lubuklinggau, sudah melakukan olah TKP, dan evakuasi jenazah ke rumah sakit Siti Aisyah.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Rita (48) dan Maihen (40), keduanya warga Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Rita menuturkan, dia datang ke tempat salon korban, untuk menanyakan baju pengantin yang dipinjam korban Ontary.

“Aku ini punya sewa pelaminan, jadi aku sama kawan saya Maihen. Maihen ini punya juga sewa baju pengantin juga. Jadi Tary ini minjam baju Maihen. Kebetulan Tary ini penghias pengantin juga jasa pakaian pelaminan dan baju pengantin,” ceritanya.

0 Komentar