sumedang, SITURAJA – Kepala Desa Cijati, Asep Junjun Junaedi mengajak warganya menjauhi pelanggaran yang bertentangan dengan hukum.
Pelanggaran hukum bisa dilakukan atas dasar kesengajaan atau tidak disengaja. Pasalnya, belum tentu semua masyarakat paham dengan pelanggaran hukum.
Dikatakan, untuk mengurangi pelanggaran yang dilakukan masyarakat, pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat baik pada moment kegiatan formal maupun non formal.
Baca Juga:Seni Rupa Paling Menonjol di Gedung KreatifIzin Pembuangan Disposal Dipertanyakan, Lokasi Rawan Pergerakan Tanah
Menurutnya, untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat memang bukanlah hal yang mudah. Tetapi, pada saat melakukannya pada moment yang tepat warga akan lebih cepat mencernanya.
“Saya berupaya menjauhkan masyarakat dari aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Salah satu caranya dengan mengajak warga untuk diskusi santai, atau pada saat ada kesempatan kegiatan formal yang banyak mengumpulkan masa, dalam sambutan saya pasti memberikan himbauan itu,” katanya, Senin (29/8).
Asep menilai, banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat karena dasar ketidak tahuan.
Dia mencontohkan, seperti menggunakan atau menjual rokok ilegal, itu sebuah pelanggaran yang sering ditemui. Hal itu dikarenakan warga banyak yang tidak paham mana produk ilegal dan legal.
“Seperti salah satu contoh penjualan rokok ilegal, itu sebuah pelanggaran yang tidak disengaja. Karena yang mereka tahu itu adalah rokok murah,” terangnya.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya juga gencar lakukan sosialisasi cukai pada rokok. Hal itu bertujuan agar warga tahu mana produk legal dan ilegal.
“Kita juga tengah lakukan sosialisasi cukai pada rokok, melalui stiker dan sosialisasi langsung,” kata dia. (eri)