sumedang, CISITU – Membuat sibuk remaja, salah satu cara untuk meminimalisir kenakalan remaja.
Kapolsek Cisitu Iptu Awang Munggardijaya SH meminta dunia pendidikan ikut serta dalam meminimalisir kenakalan remaja. Banyak faktor yang memicu para remaja untuk melakukan pelanggaran hukum. Namun, faktor pendukung yang sangat berpotensi itu adalah karena adanya waktu senggang dan kurang pengawasan orang tua.
Oleh sebab itu, kata dia, para remaja sangat dianjurkan untuk diberikan kesibukan khusus. Seperti para siswa yang disibukan oleh program ekstrakulikuler dan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya mendidik dan mendewasakan cara berpikir para remaja.
Baca Juga:4 Program Unggulan BUMD Kampung MakmurKPU Sumedang Perpanjang Vermin Anggota Parpol
“Di usia remaja memang ada kalakter yang mendorong mereka untuk ingin tahu dan mencoba. Jadi hal-hal itu harus diminimalisir dengan edukasi. Mereka bisa paham tanpa harus mencoba,” katanya kepada Sumeks, Senin (29/8).
Selama ini, kata dia, pihaknya terus eksis mengedukasi para remaja untuk melek hukum. Banyak potensi pelanggaran hukum yang bisa dilakukan remaja, termasuk pengaruh buruk dari penggunaan obat terlarang (Narkoba).
Para remaja yang terjerumus kepada dunia obat-obatan terlarang itu bermula dari rasa ingin tahu dan mencoba. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan edukasi agar para pelajar atau remaja itu paham dampak buruk yang akan dirasakannya setalah mencoba narkoba.
“Jadi sebelum mereka benar-benar mencoba karena rasa penasarannya yang tinggi, terlebih dahulu kita berikan pemahaman dampak buruknya,” ucapnya.
Kapolsek menegaskan, dalam hal ini ada dua benteng yang harus diperkuat. Pertama adalah pengawasan orang tua, jangan sampai anak-anaknya salah pergaulan.
Serta, kedua ada upaya dari pihak pendidikan untuk meningkatkan pendidikan moral dan menggiring siswa untuk aktif dalam kegiatan sekolah.
“Di usia remaja memang jadi penentu, langkah mana yang akan mereka ambil. Kalau anak-anak remajanya terlepas dari pengawasan kita, pasti kebanyakan anak akan memilih jalan yang salah,” kata dia. (eri)