sumedangekspres – Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan seorang warga tewas ditempat kejadian dengan kondisi mengenaskan di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintim).
Korban kecelakaan lalu lintas itu diketahui bernama Armin, 55 tahun, setelah alami kecelakaan lalu lintas di Jalintim Desa Banding Anyar, Kevamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Provinsi Sumsel pada Senin sore (29/8/2022).
Korban merupakan warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Pada saat kejadian, jasadnya sempat direkam video amatir hingga viral di medsos WhatsApp (WA).
Baca Juga:Anak Mantan Kades Teluk Kijing Jalani Sidang Perdana Kasus Pencurian Alat BeratJadi Perantara Transaksi Sabu, ‘Habib Riziq’ Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU
Terlihat dalam video yang berdurasi 30 detik itu, ada seorang laki-laki (Armin) yang tergeletak di jalan dengan kondisi yang mengenaskan.
Bahkan pria yang merekam kejadian menyebutkan, organ dalam yakni otak korban terkeluar dan tercecer di jalan.
Bahkan, dalam video diperlihatkan kondisi kepala korban Armin yang pecah atau tinggal setengah.
Kasat Lantas Polres OKI AKP M Sadeli SH, saat dikonfirmasi peristiwa itu membenarkan adanya kejadian tersebut.
Akibat kecelakaan itu menewaskan pengendara sepeda motor tanpa plat sekira pukul 17.00 Wib yang dikendarai korban Armin.
“Korban ini mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan mobil Dum Truk plat B 8117 YN saat melintas di Desa Banding Anyar Kecamatan Kayuagung,” ujar Kasat, Selasa 30 Agustus 2022.
Namun, untuk prihal penyebab kecelakaan tersebut, pihaknya belum bisa memastikannya.
“Untuk penyebabnya, kita belum bisa memberikan keterangan, karena masih dalam proses penyelidikan. Dan kita juga tidak bisa menduga-duga,” kata Kasat.
Baca Juga:Momen Putri Candrawathi Pasangkan Masker ke Sambo yang Tangannya TerikatSitu Cilembang Alami Rusak Parah Akibat Longsor April 2022
Lanjutnya, korban ini bertabrakan dengan mobil truk. Meskipun begitu, jika dikatakan tabrak lari tidak juga.
Karena mobil truk yang menabrak korban masih berada di TKP. Hanya saja sopirnya melarikan diri.