Jadi Perantara Transaksi Sabu, ‘Habib Riziq’ Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU

Jadi Perantara Transaksi Sabu, 'Habib Riziq' Ditangkap Satresnarkoba Polres OKU
0 Komentar

sumedangekspres – Jadi perantara transaksi narkoba jenis sabu, Habib Riziq Maulana (20) Warga Jalan Dermawan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap saat jadi transaksi narkoba jenis sabu dengan calon pembeli.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka ditangkap pada Senin 29 Agustus 2022 malam sekitar pukul 22.15 wib. Tersangka Ditangkap dikawasan sukaraya Kecamatan Baturaja Timur.

Baca Juga:Momen Putri Candrawathi Pasangkan Masker ke Sambo yang Tangannya TerikatSitu Cilembang Alami Rusak Parah Akibat Longsor April 2022

“Ya benar anggota satnarkoba polres OKU menangkap seorang warga bernama Habib Riziq Maulana atas dugaan menjadi perantara transaksi narkoba,” Ujar Syafaruddin.

Diungkapkan Syafarudin, pelaku ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapat informasi jika akan ada transaksi narkoba.

Dari penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi pelaku dan membuntuti pelaku dari belakanng saat dibonceng temannya naik sepeda motor.

Polisi berusaha memepet sepeda motor pelaku saat berada dilokasi yang dinilai aman, dan kemudian Polisi berhasil menangkap tersangka. Sementara teman pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

“Tersangka ditangkap sementara teman pelaku berhasil kabur. Namun identitas pelaku sudah diketahui. Untuk tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan dan dibadan tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1 gram,” Jelas Syafaruddin.

Ditegaskan Syafaruddin, status tersangka sendiri sebagai perantara. Dimana sabu-sabu yang ditangan tersangka merupakan pesanan pelaku lain.

0 Komentar