SUMEDANGEKSPRES – Petani tembakau itu ibarat lantai ring tinju: diinjak, tapi tak pernah ikut tanding. Padahal tanpa lantai, tinju bubar.
Tanpa petani, konglomerasi rokok bisa gulung tikar. Tapi toh, lantai tetap lantai, diinjak tanpa pernah dapat medali. Inilah nasib petani tembakau: penyedia bahan mentah yang tak pernah punya kursi di meja perundingan.
Bayangkan, satu kilo tembakau dihargai Rp50 ribu. Di ujung pasar, konon 1000 batang rokok kretek mesin nilainya melonjak Rp2 juta.
Baca Juga:Ini Daftar Lengkap Juara West Java Paragliding Championship 2026Jafro Megawanto dan Zhenjun Zhao Bersinar
Negara tepuk tangan sambil menghitung cukai Rp1,57 juta, pabrikan rokok (Gudang Garam, Sampoerna, Djarum dan kawan-kawannya) mengantongi Rp292 ribu, daerah penghasil Rp148 ribu, dan petani? Ya, tetap Rp50 ribu.
Itu pun kalau tidak rugi karena pupuk, tenaga kerja, dan ongkos pengeringan lebih mahal dari harga jual. Petani tembakau akhirnya jadi seperti korek api: dipakai untuk menyalakan rokok, lalu dibuang jadi abu.
Negara bilang cukai itu demi kesehatan fiskal. Pabrikan bilang cukai bikin mereka batuk-batuk.
Tapi jangan salah, batuk mereka bukan karena asap rokok, melainkan karena tertawa melihat laba naik 2.440%. Di depan publik, mereka pura-pura jadi korban cukai.
Di depan investor, mereka pamer dividen. Oligarki memang pandai main peran ganda: di panggung jadi korban, di belakang layar jadi raja.
Di Madura, ribuan perempuan pelinting rokok tangan bekerja di rumah atau gudang kecil.
Ekonomi desa berjalan: uang dari tembakau berputar di warung, pasar, jasa angkut. Tapi begitu aparat datang dengan razia cukai, usaha kecil itu dicap “ilegal”. Ironi: rokok rakyat dianggap kriminal, padahal menyerap tenaga kerja lokal. Rokok besar dianggap legal, padahal menyerap keuntungan untuk oligarki.
Baca Juga:Paragliding Championship 2026 Resmi Berakhir, Sumedang Siap Kembangkan Sport TourismKawal Pembatasan, Tronton Dilarang MasukÂ
Inilah yang disebut kemiskinan struktural: petani dan pelinting rokok terjebak dalam sistem ekstraktif. Cukai bukan sekadar alat fiskal, tapi senjata monopoli.
Teori ekonomi politik menyebutnya sebagai exploitation gap: jurang antara kelas bawah yang memproduksi dan oligarki yang menguasai distribusi serta narasi.
Rokok ilegal ala rakyat kecil sejatinya bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan simbol perlawanan.
Daun tembakau digulung dengan tangan penuh harap: “merdeka dari kungkungan oligarki.” Tapi oligarki datang seperti malaikat pencabut nyawa: menawar seenaknya, pergi dengan senyum licik, meninggalkan petani dengan Rp50 ribu—cukup buat beli bensin motor dan sebungkus mi instan.
