Polisi menangkap tiga sipil karena diduga terlibat dalam kasus mutilasi dua warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Polisi pun menahan ketiga terduga pemutilasi dua warga di Palua demi kepentingan pemeriksaan. Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU, dan R. Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu.
Dari penyelidikan polisi, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. (Pkl2/Nina)
Sumber: radarcirebon.disway.id