sumedang, KOTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima kunjungan Menteri Pembangunan Denmark Mr Flemming Moller Mortensen bersama Duta Besar Denmark untuk Indonesia Mr Lars Bo Larsen dan Sekretaris Mr. Stephan Schonemann, di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (6/9).
Kunjungan tersebut dalam rangka melihat implementasi SPBE berbasis gotong royong Kabupaten Sumedang yang telah dipandang berhasil dalam memanfaatkan IT. Terutama, untuk mengatasi permasalahan kemiskinan, stunting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga menawarkan kerjasama dengan Denmark berkaitan pengelolaan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai bahan campuran batubara untuk dijadikan sumber energi berkelanjutan.
Baca Juga:Pergantian Ketua Umum PPP, Uu: Pergantian Itu WajarHMI Sumedang Minta Dewan Bolos Rapat Harus Diumumkan
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyampaikan, sampah di Kabupaten Sumedang memiliki potensi yang cukup besar untuk untuk dijadikan sebagai energi dalam rangka mengurangi efek rumah kaca.
Dikatakan, saat ini Sumedang sendiri memiliki tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Diantaranya Cibeureum, Cukanyiru dan Cijeruk. Dari tiga tersebut yang ditawarkan Cibeureum dengan 150 ribu ton per hari.
“Kami tawarkan pengelohan sampah di Cibeureum. Kurang lebih volume sampah mencapai 150 ribu ton perhari. Sehingga, bisa diolah untuk dijadikan sebagai RDF. Ini baru penjajakan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pembangunan Denmark Mr. Flemming Moller Mortensen merasa terkesan dengan pemanfaatan IT di Kabupaten Sumedang mengatasi permasalahan stunting, kemiskinan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia pun merespon positif kerjasama yang ditawarkan Pemkab tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan upaya Denmark yang saat ini tengah concern dalam mengatasi masalah sampah untuk bisa dijadikan sumber energi.
“Pemerintah Denmark tengah concern mengatasi permasalahan sampah. Dalam waktu dekat akan berkunjung kembali ke Sumedang untuk menindaklanjuti kerjasama ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, RDF merupakan metode pengelolaan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya, dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. (red/adv)