Kenaikan Tarif Angkot Jangan Lebih 30 Persen

Kenaikan Tarif Angkot Jangan Lebih 30 Persen
Perwakilan KKU Sumedang saat mendatangi Organda terkait kenaikan BBM. Insert: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang Tono Suhartono saat diwawancara awak media, kemarin (KEGGA KEGGYAN/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat tarif angkot mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang Tono Suhartono mengatakan agar Organda agar segera melakukan koordinasi dan diskusi dengan Dishub Sumedang.

“Jangan dulu menaikan tarif sebelum ada ketentuan regulasi yang resmi. Bila tidak bisa dihindari, kami menyerahkan hal tersebut kepada konsorsium Organda untuk koordinasi bersama semua awak angkutan di Sumedang,” ucap Tono di sela-sela kegiatannya, Selasa (6/9).

Baca Juga:Kenaikan BBM Persulit PetaniPemda Sumedang Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan Denmark, Terkait Pengelolaan Sampah

Selain itu, Tono juga mengatakan kenaikan tarif angkutan umum jangan sampai lebih dari 30 perseb.

“Kenaikan harus kurang dari 30 perseb. Kita harus memperhitungkan, jangan terlalu memberatkan kepada masyarakat,” kata Tono.

Dia mengaku, pihaknya telah beberapakali melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Jawa Barat terkait masalah tarif angkutan umum.

“Koordinasi untuk kenaikkan tarif itu harus menunggu dulu regulasi dari Kementerian Perhubungan. Kalau pun terpaksa harus menaikkan tarif, imbas dari kenaikkan harga BBM ini, maka disepakati kenaikkannya jangan lebih dari 30 persen,” jelas Tono.

Sebelumnya, seorang pengurus KKU 09 Sumedang – Hariang, Nono (61) menjelaskan, dirinya akan menaikan tarif angkot sewajarnya sesuai dengan kenaikan BBM.

“Ya kalau dinaikan Rp 1000 atau Rp 2000b itu masih wajar. Kami juga tidak berani naikin lebih dari itu,” jelas Nono.

Nono sendiri mengeluhkan kenaikan BBM yang terjadi saat ini lantaran minimnya penumpang angkutan umum saat ini.

Baca Juga:Pergantian Ketua Umum PPP, Uu: Pergantian Itu WajarHMI Sumedang Minta Dewan Bolos Rapat Harus Diumumkan

“Waktu kemaren aja jaman Rp.7.600, kita masih ada nombok. Bagaimana sekarang kalau gak di naikin,” ucap Nono. (kga)

0 Komentar