sumedang, CIMANGGUNG – Pelaksanaan proyek relokasi bagi para korban terdampak longsor di perum PT SBG Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung Sumedang sudah selesai .
Namun, tempat relokasi yang berjumlah 30 unit itu hingga kini belum diisi oleh korban bencana longsor maupun zona merah. Sedianya, rumah relokasi itu untuk warga korban longsor dan zona merah.
Pantauan Sumeks di lapangan, rumah relokasi terlihat kosong. Belum ada satu pun korban longsor yang menempati rumah relokasi. Selain itu, jaringan listrik sudah nyala.
Baca Juga:Pakar: Menko Airlangga Pimpinan Diplomasi Politik dan Ekonomi di IPEFDari Bojonegoro ke Belanda, BRI Dukung Healty Snack Matoh Perkuat Ekspor
Dikonfirmasi Kepala BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno mengaku tempat relokasi itu saat ini dibangun 30 unit. Sedangkan peruntukanya bagi korban bencana longsor terdampak langsung dan bagi warga zona merah.
Dijelaskan, warga yang rumahnya hancur yakni sebagian warga yang tinggal di perumahan Bojong Kondang jumlahnya 11 rumah, dan 19 rumah yang masuk zona merah di perum SBG. Jadi, totalnya ada 30 keluarga.
Sebelum penempatan korban dan zona merah, dilakukan rapat dan siapa saja yang mendapaftarkan diri untuk tinggal di tempat relokasi.
“Hasilnya ada 30 orang korban longsor yang mendaftarkan diri dan siap tinggal ditempat relokasi itu,” jelasnya.
Dipastikan, rumah relokasi korban longsor Cimanggung itu untuk korban longsor zona merah dan korban yang rumahnya hancur saat terjadi bencana yang menewaskan 41 orang.
Ia menjelaskan, sebelumnya korban bencana ditanya saat itu tidak ada yang bersedia pindah ke tempat relokasi. Akhirnya ada 30 orang yang mendaftar.
Sedangkan yang membangun tempat relokasi itu adalah tim. Koordinasi pun dilakukan antara BPBD, Perkim dan BAPPEDA dan yang membangun rumah relokasi itu adalah Perkim.
Baca Juga:Indonesia-India Perkuat Kerja Sama, Airlangga: Sepakat Mendorong Partisipasi di IPEFBPJAMSOSTEK Sumedang Dorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat, Peringati Hari Pelanggan Nasional
“Soal selesainya tempat relokasi itu belum secara resmi BPBD mendapatkan laporan secara tertulis,” terangnya lagi.
Untuk itu, terlebih dahulu BPBD akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perkim apakah tempat relokasi itu sudah bisa digunakan atau belum.
“Tetapi sejauh ini belum ada informasi apakah pembangunan tempat relokasi itu sudah selesai atau belum,”tuturnya.
Sementara itu, salah satu pekerja bangunan tempat relokasi yang enggan di publikasikan namanya mengaku bangunan relokasi itu sudah selesai, namun kapan ditempatinya itu belum pasti.