sumedang, JATINANGOR – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat dr Hewan Indrianatari mengatakan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan yang sedianya akan dijadikan rumah potong hewan terpadu, kini tidak lagi.
Memang rencananya akan segera dibangun, tapi rumah potong hewan itu akan dijadikan pusat pemeliharaan dan pemantauan hewan. Hal itu mengingat saat ini kondisi atau penyerangan penyakit mulut dan kuku (PMK) masih ada.
“Jadi kita akan dibangun tapi untuk pusat pemantauan kesehatan hewan ternak terlebih dahulu,” terang Indrianatari kepada Sumeks di Jatinangor, Rabu (14/9).
Baca Juga:Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Keboncau – Kudangwangi Seret Tersangka BaruDikunjungi Airlangga Hartarto, Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong: Golkar Keluarga Besar Kami
Ia menjelaskan pasar hewan di Tanjungsari yang ada saat ini memang tetap ada walaupun nantinya yang di wilayah Desa Haurngombong Pamulihan dibangun.
Sebelum hewan dipasarkan atau dijual di pasar hewan Tanjungsari, hewan-hewan tersebut dicek dan dipastikan terlebih dahulu kesehatannya di RPH Haurngombong, baru dilempar kepastian untuk dijual.
“Penjualannya yakni di Tanjungsari pasar hewan yang sudah ada sekarang,” jelasnya lagi.
Dijelaskan, pasar hewan sudah ada namun tempat pengolahannya tidak ada. Sehingga, Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat akan menjadikan RPH terpadu di Kecamatan Pamulihan.
Sebelumnya, lahan milik pemerintah seluas 1,5 hektare itu akan dijadikan pasar hewan terpadu beberapa tahun lalu, namun terjadi kendala hingga mencuat di ranah hukum.
Akibatnya pembangunan pasar hewan tersebut urung dilaksanakan dan kini akan dibangun sebagai rumah pemotongan hewan (RPH) terpadu. (kos)