sumedang, TANJUNGSARI – PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungsari memastikan pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL rutin dilakasanakan.
Seperti dikatakan Manager PT PLN (Persero) ULP Tanjungsari, Hasan Alabana kepada Sumeks, Selasa (20/9).
Menurutnya, P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Baca Juga:Penyaluran Air PAM Bakal Terganggu Tiga HariPolsek Conggeang Bagikan Paket Sembako
Ia menjelaskan, kegiatan P2TL ini rutin dilakukan PLN untuk mencegah penggunaan listrik secara ilegal oleh pelanggan. Seperti mengubah batas daya, mempengaruhi pengukuran energi di kWh meter, serta penyambungan kabel liar.
“P2TL rutin dilakasanakan
untuk memastikan bagaimana kondisi listrik di lapangan dan bekerja sama dengan Polri saat turun kelapangan,” terang Hasan di kantornya
Hasan menjelaskan, P2PTL tetap dilaksanakan dan lebih ke penertiban. Jika terjadi pelanggaran atau pencurian pada pelanggan listrik akan ada denda.
Pihaknya menyarankan jika pelanggan memerlukan tambah daya segera hubungi PLN daripada nyantol langsung secara ilegal lebih baik tambah daya.
Dijelaskan, secara kebetulan bulan ini masih ada promo tambah daya. Bahkan hingga saat ini masih ada pelanggan yang menghendaki tambah daya rata-rata dari 900 ke 1300 Volt Ampere (VA), tetapi itu kembali kepada kebutuhan pelanggan masing-masing.
Hasan mengatakan promo ini adalah bentuk dukungan buat masyarakat yang berusaha bangkit usai pandemi Covid-19. Promo ini dibuka mulai Agustus hingga akhir September 2022. (kos)