sumedang, KOTA – Penerimaan Panwascam Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Sumedang memasuki hari terakhir pendaftaran di tanggal 27 September 2022.
Pendaftaran yang dimulai pada tanggal 21 September 2022 ini mendapat antusias pendaftar yang sangat luar biasa dari seluruh kecamatan yang ada di Sumedang.
“Alhamdulillah untuk pendaftar di hari terakhir ini lebih dari 100 pendaftar. Ini membuktikan animo masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti seleksi Panwascam pemilu 2024. Bahkan, sampai dengan ditutupnya waktu pendaftaran pukul 17.00 tadi masih banyak yang menanyakan perpanjangan waktu pendaftaran,”
jelas Ketua Pokja Pembentukkan Panwascam Bawaslu Kabupaten Sumedang) Minnatillah, Selasa (27/9).
Baca Juga:Terkendala Lahan, Warga Tak Bisa Tingkatkan Jumlah TernakAirlangga – Puan Segera Bertemu, Keduanya Tokoh Kuat Bakal Capres
Namun, kata dia, tentunya pihaknya harus mengikuti pedoman seleksi pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan. “Dimana batas waktu penerimaan berkas administrasi pendaftaran ditutup per tanggal 27 September 2022 pukul.17.00,” tegasnya.
Pendaftaran untuk Panwascam Bawaslu Kabupaten Sumedang hingga tangga 27 September 2022 pukul.17.00, baik pendaftar offline, online dan juga melalui POS kilat telah memenuhi jumlah pendaftar. Dimana dua kali kuota pendaftar dan keterwakilan pendaftar perempuan sebanyak 30 persen sudah terpenuhi.
Menurutnya, total pendaftar Panwascam Bawaslu Kabupaten Sumedang tercatat sejak dibukanya pendaftaran hingga berakhirnya waktu pendaftaran sebanyak 661 pendaftar, 551 pendaftar dengan persyaratan lengkap dengan rincian 396 laki-laki dan 155 pendaftar perempuan.
“Pendaftar Panwascam Pemilu tahun 2024 di Bawaslu kabupaten Sumedang baik yang melamar melalui online, atau menyerahkan langsung serta via POS tercatat hingga ditutupnya waktu pendaftaran berjumlah 661 pendaftar dengan 551 pendaftar lengkap persyaratannya sesuai dengan pedoman peryaratan, terdiri dari 396 pendaftar laki-laki dan 155 pendaftar perempuan,” ungkap Minna.
Terkait dengan kebutuhan Panwascam di 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang, Minna berharap nantinya ada yang lulus dari perwakilan perempuan. Namun tentunya dengan hasil seleksi yang baik.
“Untuk kebutuhan Bawaslu Kabupaten Sumedang membutuhkan 78 orang anggota Panwascam yang yang akan ditempatkan setiap kecamatannya 3 orang tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Sumedang. Terkait keterwakilan perempuan di setiap kecamatan, kami berharap ada perwakilan di tiap kecamatan. Namun, tentunya keterwakilan tersebut tergantung pula pada hasil-hasil seleksi selanjutnya,” terang Minna.
Pendaftar Panwascam di Bawaslu Kabupaten Sumedang juga datang dari kalangan ASN, baik dari PNS maupun PPPK. Tentunya dengan persyaratan menyertakan izin dari pimpinan. Karena, nantinya mereka yang lolos semua tahapan seleksi dan dilantik menjadi Panwascam bekerja penuh waktu.