sumedang, KOTA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Polres Sumedang akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2022.
Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari. Mulai dari tanggal 3 sampai dengan 17 Oktober 2022.
Pada saat Gelar Pasukan, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, SH SIK dalam amanatnya menyampaikan Ops Zebra Lodaya ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Pengamanan Ops Lilin 2022. Serta, untuk meningkatkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Baca Juga:Pemukiman Terancam Banjir Bandang, Ratusan Bata Sawah Tergerus Sungai CihonjePembelian Solar Butuh Rekomendasi Dinas
“Tujuan pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2022 ini yaitu untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan undang undang lalu lintas,” ucap Kapolres.
Dikatakan, pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2022 ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan memperhatikan sisi humanis dalam pelaksanaannya.
“Dalam melaksanakan kegiatan Ops Zebra Lodaya 2022 ini agar tetap memperhatikan protokol kesehatan karena pademi Covid 19 masih belum berakhir,” pungkas Kapolres.
Polres Sumedang juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, demi terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Kiki Hartaki mengatakan ada tujuh fokus perhatian dalam operasi zebra lodaya yang digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 3 sampai tanggal 17 Oktober 2022. Di antaranya, pengemudi atau pengendara kendaraan yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur.
Selain itu, kata dia, Operasi Zebra Lodaya 2022 digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan berlalulintas.
“Lalu perhatian lainnya, yaitu pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,” ucap Kiki.
Baca Juga:Polres Sumedang Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib Korban Kerusuhan MalangRidwan Kamil Cawapres Potensial Anies Baswedan
Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standard Nasional Indonesia (SNI), pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt, juga menjadi fokus dalam oprasi zebra lodaya
“Kami juga akan menindak para pengendara kendaraan yang ada di bawah pengaruh alkohol. Juga, pengendara yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” jelas Kiki. (kga/rls)