Jabar Gempur Rokok Ilegal, Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

Jabar Gempur Rokok Ilegal, Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah
Personel Satpol PP Jawa Barat bersama personel Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat merazia rokok ilegal di sejumlah warung (ist)
0 Komentar

sumedangekspres, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya adalah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat membantu pemerintah menghilangkan peredaran rokok ilegal.

Pemprov Jabar mengundang partisipasi masyarakat agar tak ikut-ikut menyebarkan dan mengkonsumsi rokok ilegal. Pasalnya, peredaran rokok ilegal masih marak di beberapa daerah di Jawa Barat.

Baca Juga:UMKM, Tingkatkan Pertumbuhan EkonomiSMPN 6 Kolaborasikan Program Sekolah dan PTSS

“Terutama di daerah Bekasi. Yang paling banyak beredar rokok ilegal di Bekasi ini. Tolong bantu pemerintah supaya sama-sama menggempur rokok ilegal” kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

“Siapa yang menyebarkan tolong berhenti, siapa yang menjual tolong berhenti, siapa yang merokok rokok ilegal tolong berhenti,” ajaknya.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal, salah satunya di Kota Bekasi cenderung tinggi dan mengganggu pendapatan daerah. Di sisi lain, peredaran rokok ilegal tak membantu pendapatan daerah sehingga tidak membantu pemerintah.

“Kami membutuhkan dana tambahan, maka salah satu solusinya adalah kami mencari hal-hal yang dianggap layak dan legal,” jelas dia.

“Maka DBHCHT adalah salah satu prioritas kami. Sementara akhir-akhir ini DBHCHT banyak terganggu dengan lahirnya atau beredarnya rokok ilegal, di Jawa barat,” imbuh dia.

Sejauh ini, tambah dia, pengawasan terhadap rokok ilegal masih ‘kucing-kucingan’ antara pedagang dan aparat. Penjual rokok ilegal disebutnya diketahui hanya oleh yang konsumsi dan penjualnya sendiri.

“Memang sekarang masih kucing-kucingan dengan para penjual, karena tidak disimpan di etalase, tapi sudah tahu sama tahu. Tadi barusan dari pihak Kasatpol PP, ada yang dijual di tempat tukang cukur, ada di tempat yang lain, tidak ada plang, tetapi tahu sama tahu bahwa di situ ada rokok ilegal,” tuturnya.

Baca Juga:Pendataan Beri Manfaat Bagi Pelaku UMKMRibuan Kasus DBD Landa Sumedang, Periode Januari-September 14 Meninggal

Uu tak menampik harga rokok ilegal yang murah memang diminati masyarakat menengah ke bawah. Namun dia tetap meminta masyarakat untuk turut tak mengkonsumsi.

“Betul, memang sangat menguntungkan karena menang harga. Tetapi kalau itu melanggar aturan, sekalipun sangat menguntungkan, kan tidak boleh. Sedangkan disini ada aturan bagi masyarakat, tidak boleh melanggar negara, tidak boleh melawan negara,” tegas dia.

0 Komentar