sumedang, KOTA – Pendataan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh petugas merupakan program dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Program tersebut merupakan database dan memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Disperindag Wuddan Lukmanul Hakim kepada Sumeks, Selasa (11/10).
Dikatakan, pendataan yang dilakukan petugas untuk para pelaku UMKM agar database di Kementerian terlengkapi.
Baca Juga:Ribuan Kasus DBD Landa Sumedang, Periode Januari-September 14 MeninggalCoca Cola Menerima Penghargaan Renewable Energy Award, Dalam Upaya Mendukung Pengadaan Energi Terbarukan
“Kan program tersebut merupakan program dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” ujar Wuddan.
Menurutnya, program ini juga akan memberikan manfaat, selain data terlengkapi ditambah dengan melihat secara langsung kebutuhan para pelaku UMKM.
“Misalkan, si pelaku membutuhkan kompor atau dana tambahan untuk kebutuhan berusaha, jadi bisa terkendali,” katanya.
Dijelaskan, hal tersebut guna memberikan landasan kepada pemerintah untuk diberikannya bantuan dan sebagai pemberi pelatihan dan manfaat lain untuk pelaku UMKM.
“Harusnya sih, bisa menjadi landasan dan pasti akan menjadi dorongan UMKM menjadi lebih sejahtera,” tandasnya.
Selain itu, dengan adanya program ini para pelaku UMKM bisa terus bekerja sama dengan para petugas pendata agar pihak pelaku UMKM dapat terbantu di kemudian hari.
“Mudah-mudahan secepatnya bantuan turun untuk membantu para UMKM di Sumedang khususnya,” pungkasnya. (wly)