Hadapi Pemilu 2024, KPU Sumedang Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu dengan Awak Media

KPU Sumedang Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu dengan Awak Media, Media Sebagai Kontrol Sosial
Ketua KPU beserta jajaran ketua divisi KPU Sumedang (YOGA ALKAMBAH/SUMEKS)
0 Komentar

sumedangekspres – Hadapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilu bersama sejumlah awak media di rumah makan De Landing Gunung Puyuh Nangorak Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang Jumat (14/10/2022).

Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menerangkan, KPU tengah menjalankan verifikasi perbaikan administrasi peserta Pemilu. Dilanjutkan tanggal 15, 16, 17 Oktober akan dilaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan alamat sekretariat partai politik di Sumedang, verifikasi faktual ini dilakukan kepada Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI.

“Lalu bagaimana parpol yang lama namun tidak memiliki kursi di Sumedang, sebagai contoh PSI, maka kami akan perlakukan yang sama dengan partai baru,” ujarnya.

Baca Juga:Lingkungan Lebih Hijau & Malah Jadi Cuan, Nasabah Ungkap Manfaat ‘BRI Menanam’Gubernur Ridwan Kamil Temani Presiden Jokowi Cek Kereta Api Cepat

Ogi menambahkan, 15 Oktober (besok) pihaknya akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan kepada anggota yang dijadikan sampel.

“Jika kemudian yang bersangkutan tidak ada di lokasi maka kemudian dimungkinkan kami akan melakukan secara elektronik yaitu melalui video call, untuk memastikan bahwa yang bersangkutan betul sebagai anggota dari partai politik peserta calon peserta Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Ogi menambahkan, karena peserta Pemilu tahun 2024 diprediksi bakal lebih banyak dari Pemilu 2019, sehingga membutuhkan kerja ekstra. Termasuk pembentukan penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dan desa.

“Rekrutmen badan adhoce atau PPK akan digelar pada 16 November 2022 dan PPS pada 29 November 2022 dilaksanakan secara terpusat di KPU Sumedang. Sesuai ketetapan KPU, bahwa Pemilu akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 pemilihan umum, meliputi pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” ujarnya.

Berkaca dari tahun lalu, rencananya honorarium PPK, PPS, dan KPPS akan naik. Alasannya, kerjanya lebih ekstra karena peserta Pemilu juga bertambah, tahun 2019 ada 16 Parpol dan tahun 2024 diperkirakan akan ada 24 Parpol.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi, Rahmat mengatakan jumlah penduduk di Sumedang yang terdata di Disduk ada 1.176.018 penduduk. Data pemilih dimutakhirkan sebanyak 864.168 setelah menjadi daftar pemilih tetap (DPT) menjadi 874.472 pemilih. Diprediksi pada 2024 akan ada tambahan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 963.172 Orang.

“Mengantisipasi adanya pemilih ganda terutama di kawasan pendidikan Jatinangor dan kawasan industri Cimanggung, maka kami akan berkoordinasi dengan KPU yang ada di daerah. Misalnya, orang Palembang, hanya boleh memilih Caleg DPR RI di Sumedang. Itu pun harus melampirkan formulir A5 atau form pindah memilih, jadi tidak mungkin ada pemilih ganda,” ujarnya. (*)

0 Komentar