sumedangekspres, JAKARTA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar resmi dihentikan.
Polres Metro Jakarta Selatan sebagai pihak yang menerima laporan resmi menghentikan penyidikan kasus KDRT yang dilaporkan penyanyi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar.
Kasus itu resmi dihentikan proses penyidikannya setelah Lesti Kejora mencabut laporan atas tindakan KDRT Rizky Billar.
Dan, kini Lesti Kejora dan Rizky Billar sepakat berdamai.
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Raih Penghargaan atas Kesuksesan Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat TertinggalDESA MANDIRI Dananya Akan Ditambah
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy mengatakan, pihaknya melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara tersebut.
“Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Malam hari ini kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3),” kata Irwandhy, dilansir dari fin.co.id, Rabu 19 Oktober 2022.
Sementara itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga ikut hadir di Polres Jakarta Selatan.
Rizky Billar berjanji akan menjadi suami dan ayah yang baik bagi keluarga, serta istrinya, Lesti Kejora.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga buat saya untuk terus belajar menjadi pasangan yang lebih baik lagi, belajar jadi ayah yang baik buat anak saya,” kata Rizky Billar.
Selain berjanji, Billar turut menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih kepada sang istri yang masih memberikan kesempatan.
Billar bertekad ke depannya ingin menjadi kepala keluarga yang bisa menjadi contoh baik bagi anaknya kelak.