Ini Daftar Merk Obat yang Dilarang BPOM, Pernah Pakai?

Ini Daftar Merk Obat yang Dilarang BPOM, Pernah Pakai?
Daftar 5 merk obat yang dilarang BPOM terkait dengan kandungan cemaran etilen glikol.-Infografis: Eep Farzulrohman-radarcirebon.com
0 Komentar

Sebab, selain dari obat, ada beberapa faktor lain penyebab gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira.

Kemudian multisystem inflammotory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.

Adapun daftar obat sirup terkontamiasi EF berdasarkan rilis tertulis yang dibuat oleh BPOM adalah sebagai berikut.

Baca Juga:Pelaku Penusukan Gadis 12 Tahun saat Pulang Mengaji Terekam CCTVDies Natalis Fakultas Peternakan Unpad ke-59 Adakan Pelatihan Bagi Masyarakat

  1. Termorex sirup yang diproduksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
  2. Flurin DMP sirup obat batuk dan flu, produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1 kemasan dus, botol plastik 60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup obat batuk dan flu, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik 60 ml.
  4. Unibebi demam sirup produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1 kemasan dus, botol 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops obat demam, produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926301237A1 kemasan dus, botol 15 ml.

Demikian 5 merk obat yang dilarang oleh BPOM untuk beredar dan agar dilakukan penarikan serta dimusnahkan.(*)

0 Komentar