sumedangekspres, MAJALENGKA – Ditemukannya mayat bayi di toilet PT Shoetown Ligung, Kabupaten Majalengka, membuat geger seluruh karyawan pabrik tersebut hingga polisipun turun tangan.
Menurut hasil hasil penyelidikan Polres Majalengka, jasad bayi yang ditemukan di toilet pabrik tersebut merupakan anak yang dilahirkan oleh seorang wanita berusia 19 tahun.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi menjelaskan, saat ditemukan di toilet pabrik PT Shoetown, Kecamatan Ligung, bayi tersebut sudah meninggal dunia dalam kondisi direndam dalam tempat sampah.
Baca Juga:Ini ‘LINK Tes Psikopat’ Google Form, Konten Viral TikTok 2022Spoiler One Piece 1065: Misteri Kerajaan dan Senjata Kuno Terungkap?
Usai menemukan jenazah bayi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pembunuhan yang juga ibu kandung korban.
Wanita berusia 19 tahun tersebut berinisial DSA dan hamil di luar nikah, karena secara status memang belum menikah. DSA adalah warga Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
“Polisi langsung bergerak cepat setelah mengetahui kejadian tersebut dan langsung berhasil mengamankan ibu kandung bayi,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi dalam keterangan tertulis yang diterima radarcirebon.com.
Eks Kasat Lantas Polresta Cirebon tersebut menambahkan, saat kejadian DSA melakukan pembunuhan bayi yang baru lahir tersebut dengan dimasukan dalam tempat sampah.
Posisi kepala bayi diletakan di dasar tempat sampah. Lalu, ibu korban mengisinya dengan air, sehingga bayi malang tersebut tenggelam dan meninggal dunia.
Pelaku DSA (19) merupakan Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia. Sebelumnya, dia melahirkan dilokasi toilet tersebut, dan langsung membunuh anak kandung yang baru saja dilahirkan.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dilapangan bayi tersebut kita mendapati dalam kondusi tidak bernyawa lagi,” tuturnya.
Baca Juga:Saldo DANA Gratis Hingga Rp600 Ribu Resmi dari Kemensos, Buka Linknya disini!Silaturahmi Satukan Ulama dan Kepolisian
Penyidik, kata Edwin, telah melaksanakan penyelidikan dan akan dikembangkan ketingkat penyidikan. Namun kondisi pelaku masih lemah dan masih dirawat di rumah sakit, tetapi dalam pantauan pihak kepolisian.
Lebih lanjut, dari pemeriksaan Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan. Namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.
“Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DSA kurang baik dan sekarang masih dirawat di rumah sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya. Juga motif dari pelaku,” ungkapnya.