Juga tidak ada pegawai yang memakai kostum kebaya merah tersebut. Tidak hanya itu, karyawan juga belum pernah menjumpai ada tamu yang menggunakan kostrum itu.
“Kami pastikan bahwa pemeran wanita di video tersebut bukan pegawai hotel,” kata Kompol M Fakih, kepada wartawan, seperti dilansir dari Radar Surabaya.
Sebagai informasi, video kebaya merah yang beredar di media sosial menunjukkan sepasang pria dan wanita.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Balai Kota Bandung Kebakaran, Asap Mengepul ke LangitUang PKH 750 Ribu Tahap 4 Cair, Ini Prosedur Pengambilannya di Kantor Pos!
Dalam video itu, dimainkan skenario seolah-olah wanita yang memakai kebaya merah adalah pegawai hotel. Sedangkan pemeran pria adalah tamu.
Adegan dibuka dengan pemeran wanita yang masuk ke kamar hendak mengantarkan asbak. Lantas mengetuk pintu kamar mandi.
Setelahnya adegan video diisi pemeran pria yang berusaha untuk menggoda wanita berkebaya merah tersebut.
Meski berdasarkan keterangan polisi video dengan durasi 16 menit tersebut dibuat sebelum Juni atau Juli 2022, namun konten tersebut baru geger pada awal November ini.
Hanya saja, tidak diketahui siapa yang pertama kali mendownload kemudian mengunggah ulang hingga menyebar di platform media sosial seperti Twitter, Facebook dan lainnya.
Selain menemukan lokasi hotel tempat video kebaya merah dibuat, kini polisi melakukan penyelidikan terhadap pemeran hingga yang menggunggah pertama kali ke media sosial.
Para pihak yang terlibat dapat diganjar dengan UU ITE, karena melakukan penyebaran konten asusia yang tentunya dilarang oleh pemerintah.
Baca Juga:Ini Lokasi Hotel si Kebaya Merah, Lantai 17, Kamar Nomor 10Dukung Pengembangan Usaha Mikro & Kecil, BRI Beri Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan
Karena itu, masyarakat yang mendapatkan link atau video tersebut agar memahami risikonya. Serta tidak menyebarkannya kembali, karena berisiko terjerat pidana.
Demikian perkembangan terbaru terkait ciri wanita pada video kebaya merah durasi 16 menit yang viral di media sosial.
Sumber: Radar Cirebon