sumedang, KOTA – Nasib tenaga honorer masih mengambang hingga saat ini. Honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun masih memperjuangkan dan mempertanyakan nasibnya.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumedang Syarif Efendi Badar mengatakan sudah bertahun-tahun tak ada perekrutan CPNS untuk anggota Satpol-PP. Sedangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Satpol PP adalah PNS, bukan status honorer atau PPPK.
“Beberapa hari lalu Sekretaris, Deni Hanafiah bersama DPRD Sumedang melakukan silaturahmi ke Dirjen Pol-PP dan Linmas. Hasil dari pertemuan tersebut kita masih memperjuangkan untuk beberapa tenaga di Satpol-PP yang masih honor,” kata Syarif.
Ada 143 orang yang tercatat menjadi petugas Satpol-PP dan Damkar.
Baca Juga:Sempat Viral, Motor yang Ditinggalkan di Depan Warung Sudah Diserahkan ke PemiliknyaKPM BLT DD Desa Citimun Tetap
“Tidak memungkinkan untuk PPPK. Seperti beberapa tenaga baru di kita ada yang hasil seleksi CPNS. Dari DPRD, Insya Allah akan mendorong supaya merubah persyaratan seperti itu,” tambahnya.
Diharapkan, ada peluang yang bisa merubah status kepegawaian para anggota Satpol-PP, khususnya di Kabupaten Sumedang.
“Persoalan maupun aspirasi ini merupakan masalah nasional, jadi tidak hanya di Sumedang saja. Insya Allah kalau Sumedang berhasil maka secara nasional pun akan berhasil,” katanya. (kga)