KPM BLT DD Desa Citimun Tetap

KPM BLT DD Desa Citimun Tetap
Sekretaris Desa Citimun Dede Mulyadi saat ditemui Sumeks di kantornya, Rabu (16/11) -ACHMAD SOFA/SUMEKS-
0 Komentar

sumedang, CIMALAKA – Bantuan Langsung Tunai dari anggaran 40 persen Dana Desa (BLT DD) Tahun anggaran 2022 sampai saat ini di Desa Citimun Kecamatan Cimalaka tetap. Yaitu, sebanyak 97 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan, untuk KPM yang meninggal dunia dilimpahkan kepada ahli warisnya.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Citimun Dadan melalui Sekretarisnya Dede Mulyadi kepada Sumeks, Rabu (16/11).

“Memang untuk BLT DD dari anggaran Dana Desa 40 persen di Desa Citimun tidak ada perubahan jumlah KPM nya yang sampai bulan Desember 2022,” katanya.

Baca Juga:Berawal Dari Karyawan, Bisa Jadi PengusahaStok Pupuk Aman Untuk Sementara

Begitupun, lanjut Dede, untuk program BLT tahun 2023 yang dinamakan BLT kemiskinan ekstrem, Pemerintah Desa Citimun akan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Salah satunya melihat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 yang ditujukan ke sejumlah Pejabat Negara, baik Pemerintahan Pusat sampai dengan Pemerintah Desa.

“Jadi untuk program BLT DD dari anggaran tahun 2023, sesuai Inpres bahwa Pemerintahan Desa bisa menganggarkan sebesar 25 persen dari DD. Akan tetapi, narasinya itu dirubah asalnya BLT dan Dana Desa menjadi BLT kemiskinan ekstrem,” katanya.

Dijelaskan, adapun aturan untuk Standar (KPM) kategorinya adalah  warga miskin ekstrim yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Yaitu warga miskin ekstrim yang sekaligus memiliki ciri di rumahnya itu terdapat lansia tinggal sendirian dan tidak bekerja. Kemudian, difabel juga dan juga memiliki penyakit kronis yang menahun.

“Serta pendapataan l perkapita keluarga itu sebesar RP 11.633 per hari. Itu aturan kriteria untuk calon KPM nya,” jelas Dede.

Menurutnya, kalau melihat dari aturan kategori program BLT kemiskinan ekstrim yang diwacanakan tahun 2023, untuk Desa Citimun, berdasarkan kajian kemungkinan kalau jika melihat aturan 25 persen, pihaknya merasa itu sangat jauh. Karena walaupun maksimal 25 persen anggaran DD bisa dipergunakan untuk program ini.

“Apabila kami melihat aturaan kriteria keluarga miskin ekstrim kemungkinan jauh dari angka 25 persen. Kami rasa untuk mengejar di angka 10 persen di Desa Citimun kemungkinan tidak akan tercapai apabila melihat kriteria dari calon penerima program BLT kemiskinan ekstrim ini,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar