sumedang, CIMANGGUNG – Pemilik kios pasar tradisional Parakanmuncang mengaku terpaksa berhenti berjualan karena kios tempat berjualan dibongkar untuk dijadikan tempat relokasi Tempat Sampah Sementara (TPSS).
Keluhan tersebut disampaikan Dewarto kepada Kasubag Kepegawaian Kecamatan Cimanggung Didin Wahyudin ST.
Diakui, dirinya tidak bisa berjualan karena kios lama sudah dibongkar dan kios baru belum ada perbaikan.
Baca Juga:Bazar Gantoeng Destinasi Wisata Populer di Sumedang, Asyik Buat Libur Akhir PekanLirik Lagu Satu Rasa Cinta – Difarina Indra Adella ft Fendik Adella: Biarlah semua berlalu jalani seperti apa adanya
Padahal, kata Dewarto, dalam rapat pembahasan di Aula Kecamatan Cimanggung beberapa waktu lalu yang didahulukan adalah tempat usaha atau kios yang dibangun dengan Kantor pasar Parakanmuncang, bukannya TPSS.
“Kan sudah rapat sebelumnya dibangun terlebih dahulu kios, selanjutnya baru TPSS bukan malah sebaliknya,” ucapnya.
Meski demikian, kata Dewarto, apapun program pemerintah pihaknya mendukung. Hanya saja dari awal sudah ada rencana tapi kenyataan di lapangan berbeda.
“Sekarang pedagang dua jongko yang dibongkar tidak bisa berjualan karena jongko lama dibongkar jongko baru belum dibikinkan. Jadi mau jualan dimana sekarang,” tuturnya.
Selanjutnya, Dewarto meminta pertanggungjawaban pihak Dinas terkait yakni Kadiskop dan UMKM Kabupaten Sumedang.
“Saya beberapa kali menghubungi pihak Dinas terkait tetapi belum ada jawaban yang pasti,” tuturnya. (kos)