sumedang, DARMARAJA – Tidak bisa beli Pertalite pakai komplang, para nelayan kelabakan. Pasalnya, bahan bakar untuk perahu sampan para nelayan rata-rata menggunakan Pertalite. Dengan begitu, adanya larangan membeli pertalite menggunakan komplang tentu membuat bingung para nelayan.
Salah satu nelayan di Waduk Jatigede, Firman menyebutkan, pertalite merupakan bahan bakar yang digunakan untuk sampan mereka. Pada saat sekarang dilarang membeli menggunakan komplang, sesuatu hal yang mustahil sampan mereka harus dibawa ke POM bensin langsung.
“Kalau ada aturan seperti ini, kami jelas terganggu. Bagaimana kami mau isi BBM kalau tidak bisa menggunakan komplang, masa sampannya yang harus di bawa ke SPBU,” kata Firman kepada Sumeks, Selasa (6/12).
Baca Juga:Akses Legok Conggeang Terancam Terputus, Jembatan Cianda Alami KerusakanPosko Pemprov Jabar Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur
Padahal, kebutuhan mereka dalam satu hari jika terus digunakan untuk mencari ikan, maksimalnya paling sekitar 4 sampai 5 liter. Harusnya, pihak Pertamina memahami kebutuhan nelayan.
“Aturan ini bisa memutus aktivitas kami di waduk untuk mencari ikan. Seharusnya aturan itu lebih bijak, larangan membeli pertalite menggunakan komplang itu ada ukuran komplang tertentu,” katanya.
Dalam hal ini, para nelayan menganggap aturan tersebut justru tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Seharusnya sebelum mengeluarkan aturan tersebut ada kajian yang mendasar. Minimalnya ada pendataan dari pihak terkait untuk mengetahui adanya kelompok orang yang harus mendapat fasilitas tersebut.
“Harusnya pemerintah mendata dulu para nelayan dan berapa kebutuhannya, lalu teknis pembeliannya bisa dengan menggunakan surat rekomendasi,” tutupnya. (eri)